Repelita, Jakarta - Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad) angkat bicara terkait viralnya seorang pria yang ngamuk sambil mengeluarkan senjata api (senpi) di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat malam (17/1). Pria tersebut mengaku sebagai anggota TNI yang sedang berdinas di Kostrad.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana membenarkan bahwa pria tersebut adalah anggota TNI. Namun, pria tersebut bukan berasal dari Kostrad, melainkan dari Kodam III/Siliwangi.
“Hasil pengecekan dan koordinasi Puspom AD & Kodam Jaya, bahwa terduga pelaku yang mengaku anggota TNI di Kemang adalah betul yang bersangkutan anggota TNI AD, tetapi bukan dari Kesatuan Kostrad. (Melainkan) anggota Kodam III/Siliwangi yang pada saat kejadian sedang berada di Jakarta,” ujar Wahyu Yudhayana dalam konfirmasi, Minggu (19/1).
Wahyu melanjutkan bahwa pelaku sudah diamankan di Denpom Jaya 2, Cijantung, Jakarta Timur, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh POM AD.
“Saat ini, yang bersangkutan sudah diamankan di Denpom Jaya 2 di Cijantung untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan kejadian tersebut,” kata Wahyu.
Wahyu menegaskan bahwa pelaku akan mendapatkan hukuman sesuai dengan peraturan kedinasan TNI Angkatan Darat jika terbukti melanggar.
“Komitmen pimpinan TNI AD jelas, apabila ditemukan bukti tindak-tindakan yang melanggar ketentuan yang berlaku di dalam peraturan kedinasan TNI AD, tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra mengatakan bahwa kejadian ini masih dalam pendalaman oleh POM (Pusat Militer Tentara Nasional Indonesia) dan pihak kepolisian, termasuk penyelidikan terkait penggunaan senjata api oleh pelaku.
“Terkait kejadian di Kemang, pihak TNI dalam hal ini POM bersama Polri sedang melakukan penyelidikan,” ujar Deki ketika dikonfirmasi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok