Repelita Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyesalkan tindakan penganiayaan terhadap seorang ustaz di desa di wilayah Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatra Utara (Sumut).
Ustaz berinisial ARH dianiaya oleh anak kepala desa setempat berinisial RPH setelah ceramahnya yang menyebutkan bahwa pemimpin yang melakukan korupsi akan dimintai pertanggungjawaban di Padang Mahsyar.
Sekretaris Fraksi NasDem di DPR itu mendesak agar kepolisian dan KPK segera turun tangan dalam kasus ini. Sahroni menilai, tindakan semena-mena tersebut justru menimbulkan kecurigaan.
"Polisi usut dugaan penganiayaannya, KPK usut dugaan korupsinya. Lagipula kalau tidak melakukan harusnya anak ini tenang saja, tidak usah takut," ujar Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat, 3 Januari 2024.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu juga menyoroti kebiasaan sebagian masyarakat yang sering mewajarkan aksi pemukulan dan penganiayaan. Menurutnya, pelaku seperti tidak takut menghadapi konsekuensi hukum.
"Lagian orang sekarang ini semakin suka ringan tangan, karena mungkin tahu kasus penganiayaan banyak diselesaikan melalui mediasi atau restorative justice. Makanya saya harap aparat penegak hukum sesekali bisa tegas sama pelaku-pelaku arogan seperti ini. Biar orang enggak jadi semena-mena," ungkap Sahroni.
Sahroni juga berharap agar masyarakat dapat menyelesaikan permasalahan dengan cara yang beretika. Ia mengingatkan bahwa tindakan penganiayaan memiliki konsekuensi hukum.
“Hukum kita punya pasal penganiayaan, pasal kekerasan, dan sebagainya. Jangan anggap enteng aksi-aksi tersebut, selesaikan segala sesuatu dengan kepala dingin, cara-cara kekeluargaan,” ujarnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok