Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Aguan Bungkam Soal Kasus Pagar Laut, Dikawal Polisi Usai Acara PKP

 Aguan Bungkam saat Ditanya soal Pagar Laut

Repelita Jakarta - Pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan muncul di hadapan publik saat acara peluncuran program rumah layak huni Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Kelurahan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat. Pendiri Agung Sedayu Group ini enggan memberikan tanggapan saat ditanya mengenai kasus pagar laut yang diduga melibatkan anak perusahaan miliknya.

Aguan yang hadir dalam acara tersebut langsung dikawal oleh sejumlah ajudan dan aparat kepolisian setelah memberikan sambutan pada acara yang digelar pada Senin malam, 20 Januari 2025. Dalam acara tersebut, Aguan lewat Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia memberikan bantuan renovasi 81 rumah di Kecamatan Johar Baru.

Ketika Tempo mencoba mendekat dan melontarkan pertanyaan terkait dua anak perusahaan PT Pantai Indah Kapuk 2 yang diduga memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di lokasi yang beririsan dengan pagar laut di pesisir utara Banten, Aguan tidak memberikan jawaban. Ia langsung dikawal menuju mobil patwal polisi yang didampingi oleh Menteri PKP Maruarar Sirait. Maruarar sempat melentangkan tangannya dan menghalangi upaya Tempo untuk mendekat.

Laporan majalah Tempo sebelumnya menemukan bahwa pagar laut sepanjang 30,16 kilometer itu beririsan dengan area pengembangan PIK. Grup Agung Sedayu yang dimiliki Aguan tengah mengembangkan proyek PIK Tropical Coastland, yang merupakan perluasan dari PIK 2, yang telah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional oleh pemerintah pada Maret 2024.

Pada acara yang juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu, Aguan sempat menyampaikan komitmennya terkait bantuan perumahan dari yayasan yang ia kelola. Ia menyatakan akan membayar sewa rumah bagi keluarga yang rumahnya direnovasi, dengan waktu renovasi maksimal enam bulan.

Hingga kini, pihak Aguan belum memberikan konfirmasi mengenai keterlibatannya dalam kasus pagar laut. Kuasa hukum Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid, sebelumnya menolak permintaan wawancara terkait kasus tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved