Repelita Jakarta - Polda Metro Jaya mencatat 31 anggotanya terbukti melakukan pelanggaran berat dan diberhentikan dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, menekankan bahwa menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri sangat penting.
Pemecatan ini bertujuan untuk memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Polri agar kejadian serupa tidak terulang. Karyoto mengingatkan bahwa menjadi anggota Polri adalah sebuah kebanggaan dan tidak semua orang bisa meraihnya. Ia menekankan pentingnya menjalani profesi ini dengan kesungguhan dan dedikasi.
"Menjadi Polri merupakan hal yang membanggakan bagi keluarga, terutama bagi anak muda yang baru dilantik. Tidak semua orang dapat lolos seleksi, dan menjadi anggota Polri adalah perjuangan," tuturnya.
Karyoto juga mengungkapkan beberapa pelanggaran yang menyebabkan anggota Polri tersebut dipecat. Dari 31 anggota yang diberhentikan pada Desember 2024, terdapat 4 orang yang terlibat kasus perselingkuhan, 2 orang dalam kasus nikah sirih, 1 orang terjerat kasus Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), 1 orang terlibat tindak pidana penggelapan atau penipuan, 8 orang terlibat penyalahgunaan narkoba, dan 15 orang melakukan desersi.
Upacara PTDH telah dilaksanakan di wilayah masing-masing untuk anggota di tingkat Polres, dengan tujuan memberi efek jera dan perhatian kepada semua anggota lainnya. Karyoto juga menekankan pentingnya pembinaan internal yang kuat di setiap satuan kerja.
"Semua komandan maupun atasan harus melakukan pembinaan terhadap anggotanya masing-masing, laksanakan pengawasan melekat (waskat) dan pengawasan pengendalian (wasdal) secara optimal," jelasnya.
Selain itu, Karyoto mengingatkan bahwa setiap anggota Polri harus mengikuti syariat agama yang mereka anut, sebagai alat kontrol diri dan pembeda antara yang benar dan salah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi pengingat dan pembelajaran bagi semua anggota Polri.
"Kita semua harus bisa mengambil pembelajaran dari peristiwa hari ini, jangan sampai kembali terulang. Jangan luka dirimu dan jangan lukai keluargamu," ujarnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok