Repelita Jakarta - Kasus korupsi senilai Rp300 triliun terkait pengelolaan timah memicu sorotan tajam publik setelah vonis terhadap terdakwa Harvey Moeis yang hanya dijatuhkan enam tahun penjara.
Keputusan ini mengecewakan banyak pihak, termasuk pengamat politik Rocky Gerung, yang menilai hukuman tersebut tidak sebanding dengan kerugian negara. "Dengan skala korupsi sebesar itu, mengapa hukuman hanya enam tahun?" ujar Rocky Gerung dalam tayangan YouTube-nya.
Rocky menyebut bahwa hakim menganggap tuntutan jaksa terlalu berat dan memilih memberikan hukuman yang lebih ringan, sebuah langkah yang dinilai melukai rasa keadilan masyarakat. Ia mengkritik penegakan hukum di era pemerintahan Prabowo yang semakin menjauh dari harapan publik. "Seolah-olah keadilan hanya menjadi retorika," tambah Rocky.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan komitmennya untuk tidak memaafkan koruptor, meskipun ada pernyataan yang menyebut pengembalian aset bisa menjadi pertimbangan hukum. Hal ini memunculkan kesan inkonsistensi yang dimanfaatkan oleh para terdakwa untuk meringankan hukuman mereka.
Di sisi lain, kebijakan ekonomi pemerintah seperti kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% semakin membebani rakyat, memperburuk eskalasi keresahan sosial di tengah disparitas ekonomi yang semakin tajam.
Ketegangan antara Presiden Prabowo dan mantan Presiden Jokowi turut memperburuk krisis kepercayaan publik terhadap pemerintahan saat ini. "Rakyat semakin skeptis, terutama melihat banyaknya kasus besar dari era sebelumnya yang belum tuntas," ungkap Rocky.
Rocky menduga bahwa keadilan sosial tidak menjadi prioritas utama dalam pemerintahan Prabowo. Harapan publik agar pemerintah menunjukkan langkah konkret dalam reformasi hukum dan pengelolaan negara belum terlihat, dengan demonstrasi berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, semakin menambah bukti meningkatnya keresahan sosial. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok