Repelita, Jakarta 25 Desember 2024 - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) tengah memproses Ipda RN yang terlibat dalam kasus video syur yang viral di masyarakat.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, dalam kunjungannya ke Gereja Katedral, Jalan Kajaolalido, Kecamatan Ujung Pandang, bersama Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, dan sejumlah stakeholder.
"Oknum polisi sudah ditangani oleh pihak Propam. Kita tunggu hasil penyidikan," kata Didik, Selasa (24/12/2024) malam.
Didik menjelaskan bahwa Ipda RN sudah dibawa ke Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Tadi dibawa dari polres langsung ke Polda dan langsung dimintai keterangan. Kita tunggu hasilnya," tambah Didik.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi, menegaskan bahwa oknum polisi tersebut telah ditempatkan dalam status khusus (patsus). "Malam ini kita sudah melakukan patsus," ujar Zulham.
Zulham juga menyebutkan bahwa berdasarkan pendalaman sementara yang dilakukan, video yang beredar luas tersebut terjadi sejak tahun 2019 lalu. "Kasusnya bermula sejak tahun 2019," pungkas Zulham. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok