Repelita, Jakarta 24 Desember 2024 - Seorang perwira polisi berpangkat Ipda berinisial RN kini sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel terkait video syur yang diduga melibatkan dirinya dan beredar luas di media sosial.
Kombes Pol Zulham Effendi, Kabid Propam Polda Sulsel, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Ipda RN dilakukan secara intensif untuk menentukan langkah selanjutnya, terutama jika ditemukan pelanggaran kode etik profesi. "Kami sudah melakukan pemeriksaan," ujarnya. Zulham juga menyebutkan bahwa jika terbukti ada pelanggaran berat, tindakan tegas akan segera diambil, termasuk penempatan khusus (Patsus) terhadap RN.
Patsus adalah bentuk pengamanan yang dilakukan di lokasi tertentu, berbeda dengan penahanan biasa, dan biasanya ditempatkan di markas atau ruang khusus yang telah ditentukan. "Malam ini kita langsung melakukan Patsus," tegas Zulham.
Video yang dimaksud sebenarnya merupakan kejadian lama yang terjadi pada tahun 2019, namun baru-baru ini viral setelah beredar di media sosial. Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai siapa yang pertama kali menyebarkan video tersebut.
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, membenarkan bahwa Ipda RN bertugas di Polres Maros. "Iya, untuk yang bersangkutan saat ini telah dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel," kata Douglas. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap RN dilakukan segera setelah video tersebut menjadi viral.
Terkait sanksi yang akan diberikan, Douglas menegaskan bahwa keputusan akan bergantung pada hasil pemeriksaan oleh Propam. "Sanksinya menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Sulsel," jelasnya.
Video berdurasi hampir empat menit itu menunjukkan pasangan pria dan wanita yang diduga melakukan hubungan intim di sebuah kamar. Kedua orang dalam video tersebut dikabarkan sudah memiliki pasangan masing-masing. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kebenaran video tersebut. "Segera dilakukan penyelidikan oleh Propam," ujarnya.
Didik menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil jika keterlibatan oknum tersebut terbukti. "Kalau memang benar akan diproses secara hukum," tegasnya. Kasus ini telah memicu perhatian luas di masyarakat, terutama karena melibatkan seorang oknum polisi berpangkat perwira.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok