Jakarta, 12 Desember 2024 - Kasus penyerobotan tanah di wilayah Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2), Banten, terus memanas. Tanah yang selama ini dikuasai secara sah oleh warga terancam hilang akibat klaim sepihak oleh pihak pengembang.
Hal ini diungkapkan oleh Juju Purwantoro, Kuasa Hukum Rakyat Korban PIK-2, saat bersilaturahmi ke Keraton Kesultanan Banten di Banten Lama, Kota Serang, Banten.
Proyek besar yang dikembangkan oleh PT Agung Sedayu dan PT Agung Podomoro, yang sebagian besar ditujukan untuk pembangunan perumahan dan kawasan komersial, telah memicu keresahan. Warga merasa tanah mereka diambil alih tanpa izin yang sah.
Juju, bersama sejumlah aktivis dan warga yang telah tinggal bertahun-tahun di wilayah tersebut, berdiskusi dengan Sultan Banten, Ratu Bagus Hendra. Dalam pertemuan tersebut, Sultan menekankan pentingnya cara yang benar dalam menjalankan proyek pembangunan.
"Kami tidak anti pembangunan, tetapi yang kami persoalkan adalah caranya," ujar Sultan.
Ia menambahkan, wilayah Banten selama ini telah menjadi tempat berdirinya Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan pabrik-pabrik besar, namun proyek PIK-2 menggunakan cara yang dinilai menyerobot tanah rakyat secara paksa dengan harga sangat murah.
Juju menegaskan, pembangunan yang mengabaikan hak rakyat akan merusak kesejahteraan sosial dan kebudayaan masyarakat setempat.
Dalam konteks hukum, kasus ini menarik perhatian karena adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pihak pengembang. Selain itu, proyek ini seharusnya ditujukan untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan komersial semata.
"Presiden Prabowo tidak cukup hanya menyerahkan penyelesaian kasus PIK-2 kepada para menterinya. Presiden harus tegas mencabut proyek ini yang secara terang-terangan diselundupkan untuk kepentingan warga pendatang dari China daratan," tegas Juju.
Ia juga menyoroti wilayah PIK-1 yang kini dihuni mayoritas pendatang dengan fasilitas eksklusif dan penjagaan ketat. "Mereka bagai memiliki negeri kedua, berbisnis, hidup, dan berketurunan di sana, sementara laba bisnisnya dikirim ke negara leluhurnya," pungkas Juju. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok