Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Tampang Sri Handayani Bendahara Desa Simpang Raya Kuansing Riau Ditangkap Gegara Korupsi Rp 444 Juta

 Bendahara Desa  di Kuansing Riau, Sri Handayani, tersangka korupsi. (net)

Jakarta, 12 Desember 2024 - Bendahara Desa Simpang Raya, Sri Handayani, ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa. Penangkapan ini menyusul kerugian negara sebesar Rp444 juta yang ditimbulkan akibat tindakannya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Sahroni, mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini dilakukan Sri sejak 2018. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa, justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Aliran dana yang dikorupsi tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Desa Simpang Raya, yang sebagian besar diperoleh dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Desa Simpang Raya memiliki sumber PAD dari BUMDes dan pendapatan lainnya periode 2018-2023 sebesar Rp965 juta lebih. Namun, hanya disetorkan ke rekening kas desa sebesar Rp520.579.724,00. Sehingga terdapat pendapatan asli desa yang tidak disetorkan,” jelas Sahroni.

Selain Sri, dugaan korupsi ini juga melibatkan Amran Mangunsong, mantan Kepala Desa Simpang Raya. Keduanya diduga bekerja sama dalam mengambil sebagian dana desa untuk keuntungan pribadi mereka.

Sri kini telah ditahan di Lapas Kelas II Teluk Kuantan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penahanan ini dilakukan selama 20 hari ke depan sebagai bagian dari prosedur hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena besarnya kerugian yang ditimbulkan serta dampaknya terhadap pembangunan di Desa Simpang Raya. Kejari Kuansing menegaskan akan mengusut kasus ini hingga tuntas untuk memberikan keadilan kepada masyarakat setempat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved