Repelita Jakarta - Sosok Irjen Pol (Purn) Ronny Frankie Sompie kembali menjadi sorotan setelah pencekalan terhadap dua kader PDIP, Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly. Keduanya dicekal keluar negeri terkait kasus Harun Masiku, yang kini tengah dalam penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pencegahan terhadap Hasto dan Yasonna dilakukan berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh KPK untuk mengusut dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019–2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buronan. "Pencegahan ke luar negeri dilakukan pada tanggal 24 Desember 2024," kata Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M Godam pada 25 Desember 2024.
Nama Ronny Sompie kembali mencuat karena keterlibatannya dalam polemik Harun Masiku. Sebelumnya, Ronny yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada 2020 mengungkapkan bahwa Harun Masiku sudah tiba di Indonesia pada 7 Januari 2020. Namun, pernyataan tersebut bertentangan dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, yang mengatakan bahwa Harun Masiku berada di Singapura pada 6 Januari 2020. Pernyataan yang berbeda ini memicu kegaduhan, sehingga Ronny dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi.
"Untuk supaya terjadi betul-betul hal yang independen, supaya jangan ada terjadi conflict of interest nanti. Saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sisdiknya," ujar Yasonna Laoly pada 28 Januari 2020, terkait pencopotan Ronny. Akibat kasus ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Yasonna Laoly ke KPK, menuduhnya merintangi penyidikan terkait simpang-siur informasi keberadaan Harun Masiku.
Ronny Sompie, yang lahir di Manado pada 17 September 1961, memulai kariernya di kepolisian setelah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1984. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), dan meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Bhayangkara Surabaya pada 1993. Pada 2004, ia menyelesaikan pendidikan di jurusan Hukum Pidana di universitas yang sama dan meraih gelar doktor hukum dari Universitas Borobudur Jakarta pada 2015.
Karier Ronny di kepolisian dimulai dengan menjabat sebagai Kapolres Sidoarjo pada 2003, dilanjutkan dengan posisi sebagai Direskrimum Polda Sumut. Ia juga pernah menjabat sebagai Kadiv Humas Polri dan Kapolda Bali. Pada 2015, ia diangkat menjadi Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Di posisi ini, ia dianugerahi Bintang Jasa Utama pada 2019 atas pengabdiannya.
Namun, pada 2020, Ronny dicopot dari jabatannya setelah pernyataannya mengenai Harun Masiku yang tidak sejalan dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM. Setelah itu, ia ditunjuk menjadi Analis Keimigrasian Ahli Utama sebelum akhirnya bergabung dengan Partai Golkar pada 2023 dan mencalonkan diri sebagai calon legislatif.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok