Repelita Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyoroti vonis ringan yang diterima Harvey Moeis dalam kasus Timah yang menjeratnya.
Harvey Moeis hanya divonis 6,5 tahun penjara atas dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.
Prabowo menilai vonis tersebut terlalu ringan dan mengatakan bahwa kasus serupa seharusnya divonis dengan hukuman minimal 50 tahun penjara.
Namun, pegiat media sosial Dokter Tifa mengkritik pernyataan Presiden Prabowo tersebut.
Menurutnya, sekadar menyoroti masalah tersebut tanpa tindakan nyata tidak akan membawa hasil yang diinginkan.
"Yth Presiden @prabowo, hukuman ringan terhadap Harvey Moeis si koruptor penggasak uang rakyat Rp 271 triliun yang hanya 6,5 tahun. Bukan hanya merampok harta rakyat, tetapi merendahkan muka Bapak sebagai Presiden di tempat yang serendah-rendahnya," tulis Dokter Tifa di akun X miliknya.
Dokter Tifa kemudian meminta agar Prabowo tidak hanya mengkritik, tetapi juga mengambil langkah konkret.
"Jangan cuma SOROTI, Pak. Lakukan sesuatu, dong. Bertindaklah. Bapak Pemegang Kekuasaan Tertinggi Negara ini. Ini saatnya Bapak untuk Timbul, Bukan untuk Tenggelam! Ayo Pak, mengaumlah!" serunya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung memastikan akan melakukan upaya banding atas vonis yang diterima Harvey Moeis. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok