Repelita Jakarta - Pengamat politik Rocky Gerung mengkritik keras wacana amnesti untuk koruptor yang mengusulkan pengampunan bagi mereka yang bersedia mengembalikan hasil korupsi.
Rocky Gerung menilai ide tersebut sebagai kebijakan yang sangat berbahaya dan dapat merusak fondasi keadilan di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya gagal menyelesaikan masalah, tetapi juga berpotensi memperburuk praktik korupsi.
"Kalau ketahuan tinggal dikembalikan aman deh! Ini kebijakan baru yang membuka pintu korupsi lebih lebar," ujar Rocky dalam unggahannya di YouTube.
Menurut Rocky, korupsi adalah "extraordinary crime" atau kejahatan luar biasa yang harus dipandang serius. Ia menegaskan bahwa koruptor bukan sekadar pelaku kejahatan biasa, melainkan individu yang memiliki kekuasaan dan terus-menerus mengambil sesuatu yang bukan hak mereka meskipun sudah memiliki banyak kekayaan.
"Koruptor itu kenyang tapi masih rakus," tambahnya.
Rocky Gerung juga mengkritik usulan untuk memandang korupsi sebagai masalah hukum biasa yang bisa diselesaikan dengan pengembalian aset dan denda. Menurutnya, korupsi melibatkan dimensi yang jauh lebih besar, termasuk aspek politik, ekonomi, dan sosial.
"Kita sedang memperlihatkan sisi gelap dari keadilan. Jika koruptor bisa dimaafkan begitu saja maka kita menghina rasa keadilan rakyat," tegas Rocky.
Ia mengingatkan bahwa jika pemaafan terhadap koruptor diteruskan, Indonesia akan memasuki zaman di mana praktik korupsi menjadi hal yang dianggap biasa, bahkan dipandang sebagai "pasar bebas keadilan."
Rocky Gerung menutup komentarnya dengan refleksi tajam mengenai pentingnya keadilan yang sesungguhnya, yang tidak bisa diselesaikan dengan kebijakan pragmatis semata.
"Korupsi bukan masalah yang bisa diselesaikan di meja pejabat atau hakim, itu masalah kemanusiaan yang harus dihadapi secara tegas," pungkasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok