Repelita, Jakarta - Publik akan semakin yakin akan keterlibatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dalam kasus suap Harun Masiku (HM) jika terus menggiring opini yang bermuatan politis.
Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, jika Hasto terus mengklaim bahwa kasusnya bermuatan politis, pernyataan itu akan mudah dipatahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang pada akhirnya justru merugikan dirinya sendiri.
"KPK dengan mudah dapat membuktikan keterlibatan Hasto, karena saksi-saksinya masih ada semua, sehingga sulit baginya untuk membawa kasus ini sebagai kasus politis," kata Saiful.
Saiful menambahkan bahwa pemberantasan korupsi adalah bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto, sehingga sangat tidak mungkin jika kasus yang menjerat Hasto dibawa ke ranah politis seperti yang diklaimnya.
"Tidak hanya itu, dengan memframing adanya keterlibatan Jokowi dalam penetapan tersangka juga tidak relevan dan tidak ada kaitannya, karena Jokowi tidak mungkin mengintervensi penegakan hukum. Apalagi yang bersangkutan sudah tidak memiliki kekuasaan untuk itu," jelas Saiful.
Kasus ini telah berjalan selama satu periode pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo, namun Harun Masiku masih belum tertangkap oleh KPK, yang membuktikan tidak adanya campur tangan Jokowi dalam proses hukum tersebut.
"Semakin banyak kasus yang dikaitkan dengan isu politis, maka semakin yakin publik bahwa keterlibatan Hasto dalam kasus ini semakin terang benderang," tegas Saiful.
"Lebih baik bagi Hasto untuk membuktikan ketidakketerlibatannya di pengadilan, daripada terus menghembuskan isu-isu liar yang justru merugikan dirinya sendiri," pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok