Jakarta, 11 Desember 2024 - Pemerintah terus mempercepat persiapan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai bagian dari rencana besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Wali Kota Bogor, Bima Arya, menegaskan bahwa perubahan nomenklatur kepala daerah di Jakarta tidak mengubah status Jakarta sebagai Ibu Kota Negara. Ia menjelaskan bahwa perpindahan status tersebut akan berlaku resmi setelah infrastruktur di IKN selesai dibangun dan Presiden menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres).
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyebutkan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan percepatan pembangunan IKN. Pemerintah menargetkan IKN siap menjadi pusat pemerintahan penuh pada 2028.
Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), menjelaskan bahwa pada tahun tersebut, semua fungsi pemerintahan, termasuk lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, akan tersedia di IKN.
Rencana ini diperkuat oleh pernyataan Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, yang mengatakan bahwa Presiden Prabowo menargetkan untuk berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028. Saat ini, pemerintah fokus menyelesaikan pembangunan ekosistem pemerintahan yang terdiri dari fasilitas lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif.
Basuki menyebutkan bahwa pembangunan fasilitas legislatif dan yudikatif akan dimulai pada 2025 dan diharapkan selesai pada 2027. Setelah itu, IKN akan siap berfungsi sebagai pusat pemerintahan. Presiden juga telah menjadwalkan kunjungan ke IKN pada awal Januari 2025 untuk meninjau progres pembangunan dan meresmikan sejumlah proyek besar.
Proyek-proyek tersebut meliputi Istana Garuda, Gedung Sekretariat Presiden, kantor-kantor kementerian, dan fasilitas pendukung lainnya, seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) serta pusat pelatihan PSSI.
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum hingga 5 Desember 2024, progres pembangunan tahap pertama (Batch I) telah mencapai 95,89 persen. Pembangunan tahap kedua (Batch II) mencatat kemajuan 75,15 persen, sementara tahap ketiga (Batch III) masih berada di angka 27,93 persen.
Total dana APBN yang telah terserap mencapai Rp 89,065 triliun, dengan rincian Rp 25,1 triliun untuk Batch I, Rp 27,6 triliun untuk Batch II, dan Rp 36,2 triliun untuk Batch III.
Rencana besar ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan IKN sebagai ibu kota politik, pusat pemerintahan, dan simbol kemajuan bangsa. Dengan persiapan yang matang, diharapkan IKN dapat menjadi pusat pemerintahan yang modern dan representatif pada 2028.(*).
Editor: 91224 R-ID Elok