Repelita, Jakarta 13 Desember 2024 - Publik tengah dihebohkan dengan beredarnya video pasangan kekasih yang menggunakan pengawalan Patroli dan Pengawal (Patwal) saat liburan ke Puncak, Bogor.
Video tersebut viral di media sosial dan memicu kecaman dari berbagai kalangan. Dalam rekaman itu, tampak pasangan tersebut menggunakan jasa Patwal untuk menghindari kemacetan.
Video yang sempat diunggah melalui akun TikTok @bukainlah menunjukkan momen pasangan tersebut dikawal menuju kawasan wisata Puncak. "Jalan ke puncak yu, ah macet nanti. Aku tau kamu ga bisa macet ko sayang," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Meskipun video tersebut kini telah dihapus, jejaknya menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform, termasuk media sosial X. Beberapa warganet mempertanyakan integritas kepolisian atas kejadian ini.
"Serius nih kita sampai minggir-minggir ternyata yang lewat orang pacaran buru-buru ke puncak?" tulis akun @cocobotto.
"Polisi bisa di sewa begini ya? Oke deh, nanti weekend ini gue mau bayar polisi buat ke puncak. Kebetulan mau ke Taman Safari juga," tulis akun @euphoriafmw.
Warganet lainnya menyoroti fenomena serupa yang sering terjadi di berbagai wilayah. "Kenapa lu marah ke dia? Marah ke polisi lah. Ada duit dia bisa sewa. Salahin kebijakan dan aturannya," ungkap akun @Feaitsatsu.
Unggahan lain turut menyinggung praktik pengawalan serupa yang terjadi di lingkungan kerja. "Atasan di tempat kerja gue juga begini. Kalau pacaran ke puncak, sewa Patwal. Pulang kerja macet, cowoknya sewa Patwal," sebut akun @gom_semari.
Ada pula warganet yang membagikan pengalaman pribadi terkait pengawalan polisi. "Keluargaku kalau meninggal aja ada paketan dari rumah duka yang ada kawalannya. YTTA guys, 'duit duit duit'. Orang bayar kawal cuma 500-an kayaknya, tergantung jarak juga," tulis akun @initari27.
Insiden ini menyoroti pentingnya transparansi dan pengawasan dalam penggunaan fasilitas publik oleh pihak-pihak tertentu. Publik berharap ada tindakan tegas terhadap penyalahgunaan wewenang untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok