Repelita, Jakarta 24 Desember 2024 - Juru Bicara PDIP Chico Hakim menanggapi kabar bahwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto dikabarkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret buronan Harun Masiku.
Menurut Chico, penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan bentuk politisasi hukum untuk mengganggu PDIP.
“Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih,” kata Chico saat memberikan keterangan.
Dia juga menyinggung adanya surat perintah penyidikan (sprindik) untuk ketua umum partai lain yang akhirnya menyerah pada arus kebijakan dan dukungan tertentu. Hal ini, menurut Chico, menunjukkan adanya politisasi hukum.
“Hanya PDIP yang selain tidak menyerah, justru semakin keras melawan,” ujar Chico.
“Jadi, berbagai tekanan termasuk ancaman penjara bagi kader PDIP malah menjadi energi bagi cita-cita yang lebih besar, menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini,” tandasnya.
Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan Hasto sebagai tersangka.
Informasi ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Dalam kasus ini, KPK juga menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang telah dicari selama hampir lima tahun.
“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Dalam DPO tersebut, terdapat empat foto terbaru yang menunjukkan berbagai penampilan Harun Masiku. Salah satu foto menampilkan Harun mengenakan kemeja putih dan berkacamata.
Foto lainnya menunjukkan Harun menggunakan kaos hitam bertuliskan “Make Smart Choices In Youth Life” dengan kemeja merah bermotif kotak-kotak.
Ada juga gambar Harun mengenakan kemeja batik cokelat dan kemeja batik merah muda dengan motif ungu.
KPK juga memperbarui informasi mengenai ciri-ciri tubuh Harun, seperti tinggi badan sekitar 172 cm, berkacamata, berbadan kurus, memiliki suara sengau, dan berbicara dengan logat Toraja atau Bugis.
Harun merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan telah menjadi buronan sejak masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK mencegah lima orang bepergian ke luar negeri, termasuk Kusnadi, staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok