Repelita, Jakarta 25 Desember 2024 - Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK menuai reaksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menyatakan bahwa penetapan tersebut seperti "hadiah malam Natal 2024" bagi partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
"Malam ini kami sampaikan beberapa hal terkait penetapan Sekjen PDIP sebagai tersangka oleh KPK. Ini masalahnya kita lagi sibuk Natalan, malah dikasih hadiah Sekjen ditetapkan sebagai tersangka," ujar Komarudin dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).
Komarudin juga menyinggung pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, yang sebelumnya menyatakan bahwa kongres PDIP pada 2025 mendatang akan "diawut-awut". Menurutnya, penetapan Hasto sebagai tersangka mengonfirmasi apa yang disampaikan Megawati pada 12 Desember 2024, yakni bahwa partai akan menghadapi situasi yang penuh tantangan dalam kongres mendatang.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menilai bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka kental dengan nuansa politisasi. Ia mengungkapkan adanya upaya pembentukan opini publik terkait kasus Harun Masiku melalui demonstrasi di Gedung Merah Putih KPK dan narasi yang dibangun di media sosial. Selain itu, Ronny juga menyoroti upaya membunuh karakter Hasto melalui kampanye negatif.
Ronny menjelaskan bahwa KPK memaksakan penetapan tersangka terhadap Hasto meskipun kasus suap Harun Masiku sudah inkrah dan pelaku yang ditangkap sudah menjalani masa hukuman. Ia menambahkan bahwa seluruh proses persidangan, dari Pengadilan Tipikor hingga Kasasi, tidak ada bukti yang mengaitkan Hasto dengan kasus suap Wahyu Setiawan.
Pengacara ini juga menyayangkan bocornya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK yang seharusnya bersifat rahasia dan hanya diberikan kepada pihak terkait.
Menurut Ronny, penetapan tersangka terhadap Hasto juga terkait dengan sikap kritisnya terhadap berbagai upaya yang dianggap merusak demokrasi dan konstitusi, termasuk penentangan terhadap penyalahgunaan kekuasaan di penghujung masa jabatan Presiden Joko Widodo.
Meskipun demikian, Ronny menegaskan bahwa Hasto akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. PDIP percaya Hasto adalah warga negara yang taat hukum dan akan menghadapi proses hukum tersebut dengan penuh tanggung jawab.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok