Jakarta, 11 Desember 2024 - Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jakarta, Taufik Tope Rendusara, meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal ini didasarkan pada rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada Jakarta, yang dinilai mengakibatkan kurangnya legitimasi rakyat terhadap pemenang pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan pada 27 November lalu.
Taufik menilai bahwa KPUD Jakarta bertanggung jawab penuh atas rendahnya angka partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta diulang untuk memastikan partisipasi pemilih yang lebih banyak.
"KPUD Jakarta harus bertanggung jawab dan Pilkada Jakarta harus diulang karena menghasilkan pilkada yang tidak memiliki legitimasi," ujar Taufik di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Taufik menegaskan bahwa pilkada yang memiliki legitimasi kuat akan menciptakan kestabilan politik dan perubahan sosial yang positif dalam pemerintahan. Dukungan masyarakat dapat menciptakan pemerintahan yang stabil sehingga dapat membuat dan melaksanakan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Dalam situasi yang sulit, pemerintah yang memiliki legitimasi dari masyarakat akan lebih mudah mengatasi permasalahan dibandingkan pemerintah yang kurang mendapatkan legitimasi," katanya.
Taufik juga meyakini bahwa legitimasi dapat membuka peluang bagi pemerintah untuk memperluas bidang kesejahteraan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Untuk mendapatkan legitimasi, ada tiga aspek yang perlu diperhatikan, yaitu simbolis, materiil, dan prosedural. Namun, Taufik menegaskan bahwa metode yang paling relevan saat ini adalah melalui aspek prosedural, seperti pemilihan umum untuk memilih kepala daerah, wakil rakyat, atau referendum untuk kebijakan umum.
Menurut Taufik, Pilkada Jakarta 2024 tidak mendapatkan legitimasi yang memadai dari masyarakat karena pemenang hanya memperoleh 25 persen dari total suara pemilih. Hal ini menunjukkan bahwa proses pemilihan tidak memenuhi prosedur administrasi yang benar.
Ia juga mengecam KPUD Jakarta yang tidak memberikan formulir C6 kepada warga yang memiliki hak pilih, sehingga banyak warga tidak dapat menggunakan hak pilih mereka.
Dharma-Kun Tolak Hasil Pilkada Jakarta
Dalam perkembangan lainnya, kubu pasangan calon Dharma Pongrekun-Kun Wardana menolak hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024. Pasangan Dharma-Kun menolak tanda tangan hasil rapat pleno penghitungan suara di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12). Mereka memprotes minimnya partisipasi masyarakat dalam pemilihan tersebut.
"Sebagaimana rekapitulasi dari kabupaten/kota, kami dapat menyimpulkan bahwa hanya 53 persen masyarakat yang menggunakan hak pilih dari seluruh DPT, yang berarti tidak mewakili masyarakat secara keseluruhan," kata saksi Dharma-Kun.
Selain itu, mereka menyoroti masalah suara tidak sah yang mencapai 10 persen. Dengan total 4.360.629 surat suara sah dan 363.764 surat suara tidak sah, angka tersebut mempengaruhi hasil perhitungan suara secara signifikan.
Dharma-Kun juga menyinggung kejadian di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur, di mana surat suara tercoblos untuk pasangan calon 03. Kejadian tersebut tidak mendapatkan penanganan yang memuaskan hingga saat ini.
Beberapa hal juga sejalan dengan pandangan kubu pasangan Ridwan Kamil-Suswono, yang menyampaikan 167 kasus tanpa rekomendasi atau solusi.
"Kami menilai bahwa legitimasi hasil pemilihan ini tidak mewakili representasi masyarakat secara keseluruhan," tegasnya.
Taufik Tope Rendusara berharap agar PSU dapat dilaksanakan untuk menciptakan pemerintahan yang memiliki legitimasi kuat dan dapat bekerja sama dengan masyarakat demi kesejahteraan Jakarta.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok