Repelita Jakarta - Laporan pengamat politik Ubedilah Badrun terhadap dua putra Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, menjadi tantangan besar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ini ujian dan tantangan untuk KPK saat ini. Kalau KPK (saat ini) enggak mampu melakukan itu, ya sama saja dengan KPK sebelumnya,” ujar Ubedilah Badrun saat ditemui di acara Komunitas Maklumat Djuanda, Jakarta Selatan.
Ia menegaskan memberikan waktu dan kesempatan kepada KPK untuk memproses laporannya, termasuk memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam dugaan skandal korupsi Kaesang dan Gibran.
“Saya memberikan kesempatan kepada KPK yang baru untuk memanggil mereka-mereka yang saya laporkan,” katanya.
Menurutnya, laporan yang telah disampaikan ke KPK tersebut masih berlaku dan dapat diungkap kembali. Namun, ia mempertanyakan komitmen KPK dalam menangani kasus itu.
“Laporan saya itu kan hanya diarsipkan, yang memungkinkan suatu waktu bisa diangkat kembali. Jadi sebetulnya KPK ini penentu, apakah mereka akan memanggil orang-orang yang saya laporkan. Panggil saja satu, Kaesang misalnya, atau AP anaknya managing director Sinarmas yang waktu itu,” tutupnya.
Netizen pun ikut memberikan tanggapan atas isu ini. Salah satu komentar menyatakan, "KPK harus berani memproses laporan ini tanpa pandang bulu. Hukum harus ditegakkan."
Komentar lainnya berbunyi, "Kalau KPK tidak memanggil mereka, kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi akan semakin menurun."(*)
Editor: 91224 R-ID Elok