Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kronologi Kasus Abdul Hamid Usman, Dekan Fakultas Hukum UMP Intimidasi Hingga Cekik Mahasiswanya

 Abdul Hamid Usman, Dekan Fakultas Hukum UMP Intimidasi Hingga Cekik Mahasiswanya

Jakarta, 12 Desember 2024 - Insiden dugaan kekerasan yang melibatkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), Abdul Hamid Usman, terhadap seorang mahasiswa kembali menjadi sorotan publik. Abdul Hamid dilaporkan oleh Irfansyah Dwi Putra, mahasiswa berusia 22 tahun, atas tindakan intimidasi hingga cekikan yang dialaminya.

Menurut keterangan Irfansyah, kejadian bermula pada 2 Desember 2024 saat dirinya meminta pengesahan Surat Keputusan (SK) organisasi Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) yang dipimpinnya kepada sang dekan. Permintaan ini, menurutnya, atas arahan dari Wakil Rektor 4 UMP. Namun, perdebatan mengenai SK tersebut memicu emosi Abdul Hamid hingga berujung pada dugaan tindak kekerasan.

“Diduga emosi, saat itu terjadilah adu argumen antara saya dan dekan. Saat itu terlapor langsung memukul meja, mencekik, serta mendorong saya,” ungkap Irfansyah kepada pihak kepolisian.

Tidak hanya itu, Abdul Hamid juga dituding mengancam akan mencabut status Irfansyah sebagai mahasiswa UMP. Merasa terancam, Irfansyah akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang untuk mencari keadilan.

Kasus ini mendapat perhatian luas karena tindakan yang dituduhkan dianggap tidak mencerminkan seorang pendidik, apalagi sebagai pemimpin di fakultas hukum. Laporan yang diajukan Irfansyah saat ini masih ditangani oleh pihak kepolisian.

Dalam aspek hukum, tindakan kekerasan seperti yang dilaporkan ini dapat dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal ini mengatur sanksi pidana untuk berbagai jenis penganiayaan, mulai dari penganiayaan ringan hingga yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak UMP belum memberikan tanggapan resmi atas insiden yang mencoreng nama baik institusi tersebut.(*).

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved