Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK Sita Barang-barang Ini dari Ruang Kerja Gubernur Bank Indonesia

 

Repelita, Jakarta 17 Desember 2024 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia, termasuk ruang kerja Gubernur Bank Indonesia, dalam rangka kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR). Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita berbagai barang bukti, seperti dokumen dan alat elektronik.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Rudi Setiawandi, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR. Barang bukti yang disita meliputi dokumen tentang besaran CSR dan penerima dana.

"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang elektronik juga kita amankan. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari," ujar Rudi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Rudi menegaskan bahwa semua barang yang disita akan dikonfirmasi kepada pemiliknya. Namun, ia belum menjelaskan siapa pemilik barang tersebut.

"Mekanisme dalam penindakan ini setiap barang yang kita amankan pasti akan kita konfirmasikan. Saya belum mendetailkan barang tersebut ada di ruangan siapa atau milik siapa. Nanti itu akan kita klasifikasi dan verifikasi kepada pihak yang bersangkutan," tambahnya.

Penggeledahan dilakukan pada Senin (16/12) malam dan berkaitan dengan dugaan korupsi dana CSR yang melibatkan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hingga saat ini, informasi mengenai ruangan yang digeledah dan barang-barang yang disita masih belum sepenuhnya terungkap.

Bank Indonesia memberikan respons terkait penggeledahan tersebut. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa kedatangan KPK bertujuan untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia.

"Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sesuai prosedur yang berlaku. BI akan kooperatif dan mendukung semua upaya penyidikan yang dilakukan KPK," ujar Denny dalam keterangan tertulis.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved