Repelita, Jakarta 24 Desember 2024 - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai salah satu petinggi partai politik, Hasto diketahui sering menggunakan mobil Lexus berwarna hitam dengan nomor polisi B 1724 ZZH. Kode "ZZH" yang tersemat pada pelat nomor kendaraan tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sebelumnya telah mengganti pelat nomor khusus kendaraan dinas pejabat yang sebelumnya menggunakan akhiran “RF” menjadi “ZZ.” Pelat nomor dengan kode "ZZH" merupakan bagian dari kategori pelat khusus yang digunakan oleh kementerian atau instansi pemerintahan.
Kode rahasia pelat nomor kendaraan dinas pejabat kini mencakup ZZH, ZZO, ZZQ, ZZS, ZZP, ZZL, ZZD, dan ZZU. Pelat ZZH, seperti yang digunakan pada mobil Lexus milik Hasto, biasanya diperuntukkan bagi pejabat negara eselon II yang setara dengan direktur di sebuah kementerian.
Penggunaan pelat nomor khusus ini telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012. Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) khusus diberikan untuk kendaraan pejabat TNI, Polri, serta pejabat eselon I, II, dan III di instansi pemerintahan.
Mekanisme pengajuan pelat nomor khusus dengan kode seperti ZZH harus melalui prosedur resmi yang dilakukan oleh kementerian, lembaga, TNI, maupun Polri.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok