Repelita Jakarta – Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, mengungkapkan bahwa ia akan mengungkapkan informasi dan video terkait skandal yang melibatkan petinggi negara dan elite politik di Indonesia.
Hal ini merupakan langkah perlawanan terhadap tuduhan kriminalisasi yang ditujukan kepadanya.
Guntur Romli, Juru Bicara PDI-P, menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan serangan balik, tetapi sebagai upaya untuk melawan kriminalisasi terhadap Hasto.
Apa Alasan di Balik Pengungkapan Informasi Ini?
Menurut Guntur, alasan di balik pengungkapan informasi ini adalah untuk menunjukkan bagaimana penyalahgunaan kekuasaan digunakan untuk korupsi dan membunuh lawan politik.
Guntur percaya bahwa video yang akan disampaikan Hasto memiliki bukti yang kuat, mengingat pengalaman Hasto yang selama sembilan tahun berada dalam lingkaran kekuasaan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Skandal ini akan lebih mengejutkan daripada kasus Watergate. Bagaimana aparat negara dipakai untuk membunuh lawan politik," tegas Guntur.
Apa Tanggapan KPK terhadap Situasi Ini?
Menanggapi rencana pengungkapan bukti oleh Hasto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Hasto untuk melaporkan bukti video tersebut kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa siapa pun yang memiliki informasi terkait tindakan korupsi oleh penyelenggara negara harus melaporkannya kepada KPK, Polri, atau Kejagung agar dapat diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"KPK berharap siapa pun yang memiliki informasi tentang tindakan korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk melaporkan hal tersebut kepada APH yang berwenang," ujarnya.
Apa Status Hasto dalam Kasus Ini?
Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, dan juga terkait dengan kasus Harun Masiku.
Penetapan status tersangka Hasto didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024.
Hasto juga diduga terlibat dalam merintangi penyidikan kasus Harun Masiku, yang dikenal dengan istilah obstruction of justice (OOJ).
Kenapa Hasto Baru Jadi Tersangka?
Meskipun penyidikan kasus ini dimulai sejak 2019, Hasto baru ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2024.
Setyo Budiyanto, Ketua KPK, menjelaskan bahwa dibutuhkan waktu untuk melakukan penyitaan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi yang memperkuat bukti keterlibatan Hasto dalam kasus tersebut.
"Kami mendapatkan banyak bukti dan petunjuk yang menguatkan keyakinan penyidik untuk mengambil langkah ini," ungkap Setyo.
Bagaimana Sikap PDI-P Terhadap Penetapan Tersangka Ini?
PDI-P, melalui Hasto, menyatakan menghormati keputusan yang diambil oleh KPK terkait penetapan tersangka tersebut.
Hasto menekankan bahwa PDI-P adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” ujar Hasto.
Dia juga mengakui adanya risiko dalam mengkritik kekuasaan, termasuk potensi kriminalisasi. "Saya sudah memahami berbagai risiko yang akan saya hadapi," tambahnya.
(*)
Editor: 91224 R-ID Elok