Repelita, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tengah menyelidiki dugaan penyekapan terhadap seorang WNI asal Tanjung Pinang, Agung Heriadi, di Kamboja. Kasus seperti ini, diakui Kemlu, sering terjadi di negara tersebut.
"Kemlu dan KBRI Phnom Penh memperhatikan beredarnya video seorang WNI bernama Agung Hariadi, asal Tanjung Pinang, yang mengaku disekap di Kamboja," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, pada Sabtu (28/12).
"Melalui Hotline Pelindungan KBRI Phnom Penh, KBRI telah berhasil menjalin komunikasi dengan Saudara Agung Hariadi. Saat ini sedang dilakukan pendalaman informasi," lanjut Judha.
Judha menjelaskan, jika informasi yang diperlukan sudah lengkap, KBRI Phnom Penh akan berkoordinasi dengan otoritas penegakan hukum Kamboja untuk penanganan lebih lanjut.
Dugaan keterlibatan Agung dalam kasus judi online masih dalam penyelidikan. "Dalam beberapa kasus, memang ada irisan antara kasus judi online dan online scam," tambah Judha.
Dalam video yang tersebar di media sosial, Agung mengaku awalnya dijanjikan bekerja di Malaysia, namun berakhir disekap di kota Poipet, Kamboja. Dalam video tersebut, Agung menyatakan sudah berhari-hari disekap dan hanya diberi sebotol air minum. Ia memohon bantuan untuk dipulangkan.
"Bantu saya pulang saya sudah tak tahan. Saya deg-degan," kata Agung dalam video tersebut.
Judha mengatakan bahwa kasus serupa, terutama yang melibatkan pekerjaan penipuan online, terus meningkat. "KBRI Phnom Penh setiap harinya menerima rata-rata 15-30 pengaduan kasus pelindungan WNI, yang kebanyakan menyerupai aduan Agung Hariadi," ujar Judha.
Kemlu juga terus mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap lowongan pekerjaan di luar negeri yang non-prosedural, menawarkan gaji tinggi tanpa pengalaman kerja, yang biasanya ditawarkan melalui agen kerja di media sosial dan internet.
"Kemlu mengimbau agar para WNI yang mengalami masalah serupa dapat mengadukan permasalahannya melalui hotline KBRI Phnom Penh di nomor +85512813282, atau melalui Portal Peduli (peduliwni.kemlu.go.id)," tambah Judha.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok