Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"Kasus Suap Hasto Kristiyanto Terungkap, Setelah Lima Tahun Akhirnya Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku!"

  

Repelita, Jakarta 25 Desember 2024 - Kasus dugaan suap yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, akhirnya menemui titik terang setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan dirinya sebagai tersangka.

Keputusan ini menjadi perhatian publik karena kasus yang melibatkan Harun Masiku ini telah berlangsung lebih dari lima tahun tanpa penyelesaian yang jelas.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020. Saat itu, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan buron pada 17 Januari 2020.

Namun, penetapan Hasto sebagai tersangka baru diumumkan pada Desember 2024. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa penyidik membutuhkan waktu panjang untuk mengumpulkan bukti-bukti yang mengaitkan Hasto dalam kasus ini. Menurutnya, bukti-bukti tersebut diperoleh melalui serangkaian pemeriksaan, penggeledahan, dan penyitaan barang-barang terkait.

“Melalui proses tersebut, penyidik akhirnya mendapatkan cukup bukti yang memperkuat keyakinan mereka untuk menetapkan HK sebagai tersangka,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 24 Desember 2024.

Setyo juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2020, penyidik belum sepenuhnya yakin untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka. Saat itu, bukti yang dimiliki dianggap belum cukup untuk membawa kasus ini ke tahap selanjutnya.

“Pada akhirnya, dengan bukti yang sudah cukup kuat, terbitlah surat perintah penyidikan terhadap saudara HK,” tambahnya.

Penetapan Hasto ini didasarkan pada surat perintah penyidikan (sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang diterbitkan pada 23 Desember 2024.

Dalam penjelasannya, KPK menyebutkan bahwa Hasto Kristiyanto diduga terlibat dalam pemberian suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. Kasus ini terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, di mana Harun Masiku juga menjadi aktor utama dalam dugaan suap tersebut.

“Penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang saat itu menjabat sebagai Sekjen PDIP,” tegas Setyo.

Dia menambahkan, Hasto bersama Harun Masiku diduga bekerja sama untuk memengaruhi keputusan KPU melalui pemberian uang suap.

Kasus dugaan suap PAW yang melibatkan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku menjadi ujian besar bagi KPK dalam menegakkan keadilan. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved