Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kasus Korupsi Hasto terkait Harun Masiku Buron Negara, Apa Perannya?

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto (kanan) didampingi Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Sitorus (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait Pilkada 2024 di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu (1/12/2024). Dalam kesempatan tersebut, Hasto mengeklaim bahwa PDIP berhasil menang di 14 provinsi dan 247 kabupaten/kota dalam kontestasi Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Fauzan/agr

Repelita, Jakarta 24 Desember 2024 - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan negara, 

Harun Masiku. Penetapan Hasto sebagai tersangka tersebut tertuang dalam surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024.

Surat perintah ini ditandatangani oleh pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah serah terima jabatan pada 20 Desember 2024.

Kasus Harun Masiku dan Peran Hasto

Harun Masiku sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap kepada penyelenggara negara yang terlibat dalam penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Harun menjadi buronan sejak 17 Januari 2020 setelah mangkir dari panggilan penyidik KPK, dan hingga kini belum ditemukan.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat adalah mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan, yang telah dihukum dengan pidana tujuh tahun penjara dan kini menjalani masa bebas bersyarat. 

Hasto Kristiyanto, sebagai Sekretaris Jenderal PDIP, diduga terlibat dalam pemberian suap yang bertujuan untuk meloloskan Agustiani Tio F sebagai anggota DPR RI. 

Dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus ini terkait dengan perannya yang memungkinkan pengaruh dalam keputusan internal partai mengenai calon anggota legislatif, serta dugaan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait di KPU.

Dampak dan Kendala Penangkapan

Kasus ini menimbulkan dampak politik yang signifikan, terutama terhadap elektabilitas PDIP yang tercatat mengalami penurunan tajam hingga 23,1 persen berdasarkan survei 2021. Penurunan ini menunjukkan pengaruh negatif dari skandal ini terhadap persepsi publik terhadap partai.

Di sisi lain, pencarian terhadap Harun Masiku menghadapi berbagai kendala. Meskipun sempat muncul spekulasi bahwa Harun telah meninggal dunia, KPK belum menemukan bukti valid untuk membuktikan kabar tersebut. 

KPK menghadapi kesulitan dalam melacak keberadaan Harun, yang membuat proses penyidikan semakin rumit. Wakil Ketua KPK, 

Nurul Ghufron, mengusulkan agar kasus ini diproses dengan persidangan in absentia untuk memastikan bahwa asas kepastian hukum tetap terjaga, meskipun tanpa kehadiran Harun.

Kasus ini semakin menyoroti masalah kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia, yang menjadi perhatian serius, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved