Repelita, Jakarta 24 Desember 2024 - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali menjadi ancaman bagi stabilitas ekonomi Indonesia. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, mengungkapkan sekitar 60 perusahaan berencana melakukan PHK massal, yang berpotensi menimbulkan dampak besar bagi ribuan pekerja.
"Kita berharap tidak ada yang namanya badai PHK atau monster PHK," ujar Immanuel dalam konferensi pers.
Ia menyebut informasi terkait rencana PHK ini didapat dari berbagai sumber, termasuk pihak perusahaan dan serikat pekerja, yang berharap tercipta ekosistem perdagangan yang lebih baik. Potensi ancaman PHK juga disebut tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi melanda berbagai negara di tengah proses transisi menuju tatanan dunia baru.
Salah satu perhatian khusus adalah kasus PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk, yang masih berstatus pailit setelah Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali yang diajukan perusahaan. Kondisi ini mengancam kelangsungan pekerjaan para buruh Sritex.
Wamenaker menegaskan bahwa negara harus hadir memastikan para pekerja tidak terkena PHK. Jika PHK tetap terjadi, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan langkah antisipasi, termasuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), pelatihan di balai latihan kerja (BLK), dan penyediaan pasar kerja.
"Tugas kita negara adalah memastikan agar para buruh atau pekerja tetap terlindungi. Kita berharap langkah-langkah yang diambil Kementerian Tenaga Kerja bisa menjadi solusi, minimal mengurangi keresahan," ujar Immanuel.
Ia juga menegaskan bahwa pelatihan bagi tenaga kerja akan difokuskan di wilayah Semarang dan Solo, sebagai bagian dari skenario untuk mengatasi dampak buruk yang mungkin terjadi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok