Repelita Jakarta - Organisasi Kejahatan Terorganisasi dan Laporan Korupsi (OCCRP) mengumumkan Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo, sebagai salah satu finalis nominasi tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024. Jokowi masuk dalam daftar lima finalis yang paling banyak dipilih tahun ini, bersama Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan Pengusaha India Gautam Adani.
OCCRP menyatakan bahwa nominasi dilakukan berdasarkan suara dari pembaca, jurnalis, juri Person of the Year, dan pihak-pihak lain dalam jaringan global OCCRP. William Ruto memperoleh suara terbanyak, dengan lebih dari 40 ribu orang mencalonkan Presiden Kenya tersebut sebagai "Tokoh Tahun Ini" dalam kategori Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi.
Drew Sullivan, penerbit OCCRP, menekankan bahwa korupsi adalah bagian mendasar dari upaya merebut kekuasaan negara dan menciptakan pemerintahan otokratis yang merusak. Menurutnya, pemerintahan yang korup dapat melanggar hak asasi manusia, memanipulasi pemilu, menjarah sumber daya alam, dan menyebabkan konflik akibat ketidakstabilan yang mereka ciptakan.
Sementara itu, pada 25 Juni 2024, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menggelar Pengadilan Rakyat (People's Tribunal) di Wisma Makara Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, untuk mengadili pemerintahan Jokowi. Gugatan tersebut menyebutkan sembilan dosa rezim Jokowi, yang meliputi perampasan ruang hidup, kekerasan, persekusi, politik impunitas, korupsi, eksploitasi sumber daya alam, dan kebijakan perburuhan yang menindas. Salah satu gugatan utama adalah soal revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang dianggap merugikan pemberantasan korupsi.
Komentar netizen pun turut mengemuka mengenai nominasi Jokowi. Salah seorang netizen berkomentar, "Seharusnya ada tindakan nyata untuk memperbaiki semua isu yang sudah lama terjadi, bukan hanya menjadi nominasi di ajang internasional." Netizen lain menambahkan, "Tindakan nyata jauh lebih penting daripada penghargaan semacam itu, jika pemerintah ingin benar-benar berkomitmen mengatasi masalah korupsi."
Peradilan yang dilakukan terhadap pemerintahan Jokowi juga menjadi sorotan, terutama terkait dengan kebijakan yang dinilai kontroversial seperti Omnibus Law UU Cipta Kerja dan militernisasi ruang sipil.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok