Repelita Jakarta - Publik saat ini sedang menunggu video bukti perbuatan tindak pidana korupsi pejabat negara yang akan diungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. Hal ini terjadi karena Hasto dikabarkan terdesak dengan statusnya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, Hasto berada dalam posisi yang sulit akibat status tersebut.
"Jika ia sudah terdesak, maka apapun bisa ia lakukan, termasuk mengungkap aib orang lain yang telah lama ia ketahui," kata Saiful.
Saiful menilai Hasto memiliki keberanian untuk mengungkap video yang berisi perbuatan korupsi petinggi negara karena situasi yang mendesaknya.
"Saya kira lumrah saja apabila Hasto akan mengungkap kasus-kasus terdahulu yang pernah terjadi. Namun, apakah bukti tersebut valid sebagai alat bukti, tentu hal tersebut harus terkonfirmasi," tutur Saiful.
Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini memahami bahwa Hasto mencoba menggiring opini dengan mengungkap kasus-kasus yang menjerat para petinggi negara. Hal ini diduga karena dirinya pernah menjadi bagian dari kekuasaan selama sepuluh tahun terakhir.
"Dengan statusnya sebagai tersangka, ia mencoba balas dendam agar tidak sendirian. Ia ingin ada orang lain yang juga pernah melakukan hal serupa bahkan mungkin lebih dari yang ia lakukan," tambah Saiful.
Saiful menilai situasi ini sebagai lonceng bahaya bagi pihak-pihak yang terdampak. Hal ini bisa mengakibatkan terbongkarnya kasus-kasus besar jika Hasto benar-benar memiliki bukti konkret.
"Saya kira publik sedang menunggu apa yang sebenarnya menjadi bukti Hasto untuk menjerat para petinggi maupun mantan petinggi negara. Apakah hanya gertakan atau benar-benar terdapat bukti konkret yang dapat mengungkap fakta tindak pidana oleh pejabat atau mantan pejabat lainnya," pungkas Saiful. (*)
Editor: Elok WA R-ID