Repelita, Jakarta 24 Desember 2024 - Enam anggota Satuan Tugas Cakra Buana berjaga di kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Pantauan di lokasi menunjukkan anggota organisasi sayap PDI-P tersebut mengenakan seragam hitam lengkap dengan baret merah, sementara beberapa di antaranya juga memakai topi hitam.
Di area dalam lingkungan rumah Hasto, sebuah mobil Lexus berwarna hitam tampak terparkir. Meskipun demikian, rumah berlantai dua berwarna putih itu terlihat tidak ada aktivitas yang mencolok.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Surat perintah penyidikan (sprindik) yang menetapkan Hasto sebagai tersangka dikeluarkan dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.
Terkait kabar tersebut, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai penetapan tersangka Hasto. “Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya. Bila ada update, akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” katanya.
Ketua DPP PDI-P, Ronny Talapessy, juga mengaku mengetahui informasi tersebut dari media. Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi dengan Hasto terkait hal ini. “Saya baru baca di media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto. Tapi kalau ini benar, nanti partai akan menyatakan sikap,” ujarnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok