Pengamat Politik yang juga Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, mendesak Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, untuk menjelaskan sumber dana bantuan sembako yang bertuliskan "Bantuan Wapres Gibran."
"Dan di atas semua itu harus ada transparansi sumber dana yang dipakai," kata Ray saat dihubungi, Sabtu (30/11/2024).
Ray menegaskan bahwa memberikan bantuan sembako dengan embel-embel "Bantuan Wapres Gibran" merupakan langkah yang kurang tepat.
"Tentu langkah ini kurang tepat dilakukan. Cara-cara seperti ini sudah semestinya ditanggalkan. Sebab, tidak ada bantuan presiden atau wakil presiden. Yang ada adalah bantuan pemerintah," ujar Ray.
Ia menjelaskan bahwa bantuan itu merupakan satu kesatuan sistem dari presiden, wakil presiden, menteri, dan sebagainya. Oleh karena itu, tidak tepat jika hanya disebutkan bantuan dari Wapres.
"Kecuali, tentu saja, bantuan itu berasal dari dana pribadi. Bukan negara," ungkapnya.
Ray juga menambahkan bahwa jika bantuan tersebut berasal dari dana pribadi Gibran, maka cukup dalam bantuan tersebut dituliskan nama pemberi tanpa mencantumkan jabatan.
"Jikapun itu dilakukan, seharusnya tidak membawa jabatan wakil presiden. Cukup menyatakan nama tanpa embel-embel jabatan negaranya," pungkasnya.
Sebelumnya, bantuan sembako yang diberikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk korban banjir di Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur, menjadi sorotan. Bantuan tersebut dibagikan dengan menggunakan tas warna biru yang bertuliskan "Bantuan Wapres Gibran" dan dilengkapi dengan gambar Istana Wakil Presiden.
Penggiat media sosial, Jhon Sitorus, berpendapat bahwa tindakan Gibran mirip dengan langkah ayahnya, Presiden Joko Widodo, saat membagikan sembako kepada warga. Menurut Jhon, Presiden Jokowi dulu sering menggunakan tas jinjing berwarna merah dan putih bertuliskan "Bantuan Presiden," yang menggunakan dana APBN.
"Sama-sama menggunakan APBN. Tapi dulu tujuannya benar-benar membantu, sekarang tujuannya kampanye dini demi pilpres berikutnya (2029)," ujar Jhon di akun X pribadinya, Jumat (29/11/2024).
Jhon juga mencatat perubahan dalam penamaan bantuan dari pemerintah, yang pada tahun 1990-an disebut sebagai "Bantuan Negara," lalu pada 2010-an berganti menjadi "Bantuan Presiden Republik Indonesia," dan kini pada 2024 menjadi "Bantuan Wapres Gibran."
Jhon menilai Gibran tidak akan merasa bersalah meski menggunakan anggaran APBN untuk bantuan yang mengatasnamakan dirinya.
"Orang yang tamak dan rakus akan kekuasaan tidak pernah merasa bersalah sekalipun salah," katanya.
"Dia tidak memahami prinsip dasar etika dan moral. Apapun yang dilakukannya selalu dianggap benar," tambah Jhon.
Wapres Gibran Rakabuming Raka sebelumnya meninjau lokasi banjir di Kebon Pala, Jakarta Timur, pada Kamis (28/11/2024). Wilayah tersebut diketahui sempat terendam banjir akibat luapan Kali Ciliwung dengan ketinggian mencapai 2,5 meter.
(*)
Editor: RN Pewarta Repelita