Repelita, Jakarta 16 Desember 2024 – Kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kalimantan Timur kembali mencuat ke permukaan dengan nama Dedy Mandarsyah, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, yang ikut disorot. Nama Dedy mulai terungkap dalam penyelidikan kasus yang melibatkan Kepala Satuan Kerja BPJN Kaltim, Rahmat Fajar, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada November 2023.
Dedy Mandarsyah sebelumnya terlibat dalam penandatanganan kontrak proyek preservasi jalan yang dilaksanakan pada April 2023. Proyek tersebut meliputi Jalan Simpang ITCI–Simpang 3 Riko Segmen I dan II serta Jalan Simpang 3 Riko–Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek. Dalam proyek ini, Dedy berperan sebagai Kepala Bidang Preservasi.
Nama Dedy semakin menjadi sorotan setelah muncul dalam keterangannya dari Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, yang mengonfirmasi bahwa Dedy telah disebut dalam penyelidikan kasus OTT BPJN Kaltim. Herda menjelaskan bahwa jika ditemukan adanya kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dedy, KPK tidak akan segan-segan untuk memanggil yang bersangkutan untuk diklarifikasi.
Sebelum terseret dalam kasus korupsi proyek jalan, Dedy juga sempat terlibat dalam insiden penganiayaan yang melibatkan putrinya, Lady Aurellia, di Palembang. Kejadian tersebut berawal dari ketidaksukaan Lady terhadap jadwal piket rumah sakit yang memicu kekerasan oleh sopir Dedy, Fadila alias DT, terhadap dokter koas Muhammad Luthfi.
Dedy Mandarsyah tercatat memiliki kekayaan senilai Rp9,4 miliar, termasuk mobil Honda CRV senilai Rp450 juta, harta bergerak senilai Rp830 juta, serta aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan.
Penyelidikan lebih lanjut dari KPK dan pihak berwenang masih terus dilakukan untuk mendalami keterlibatan Dedy dalam kasus ini. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok