Repelita Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sedang menyiapkan langkah-langkah hukum terkait status tersangka yang kini disandang Hasto Kristiyanto.
Penegasan ini disampaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Ronny Talapessy sebagai respons terhadap penetapan tersangka yang diterima Sekretaris Jenderal PDIP tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (23/12/2024).
"Sampai saat ini kami lagi fokus persiapan langkah-langkah hukum kami," ujar Ronny, seperti yang dilansir dari Antara pada Kamis (26/12/2024).
Ronny menambahkan, PDIP belum menentukan langkah hukum yang akan diambil terkait penetapan tersangka Hasto. Salah satu kemungkinan adalah mengajukan langkah praperadilan atas status tersangka tersebut.
"Ini terkait strategi nanti pada waktunya kami sampaikan," kata Ronny. Sebelumnya diberitakan, KPK resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, yang juga menyeret Harun Masiku. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok