Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Di Aceh, Dana Umat untuk Bantuan Perbaikan Rumah Fakir Miskin Disikat Juga

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan R. Indra Senjaya didampingi staf pada saat merilis penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi rehabilitasi rumah fakir miskin di Aceh Selatan. (Foto: Antara/Dok Kejari Aceh Selatan)

Jakarta, 10 Desember 2024 - Praktik korupsi di Indonesia semakin meresahkan. Di Kabupaten Aceh Selatan, kasus penyalahgunaan dana untuk bantuan rehabilitasi rumah fakir miskin tahun anggaran 2022 muncul ke permukaan.

Dana sebesar Rp1,74 miliar yang dikelola oleh Baitulmal Kabupaten Aceh Selatan disinyalir diselewengkan. Kejaksaan Negeri Aceh Selatan telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.

Kepala Kejari Aceh Selatan, R. Indra Senjaya, mengungkapkan bahwa dua tersangka tersebut berinisial F sebagai tenaga profesional di Baitulmal dan AJ sebagai Kepala Sekretariat Baitulmal Kabupaten Aceh Selatan. Mereka diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana Baitulmal yang bersumber dari zakat, infak, dan sedekah masyarakat.

"Dua tersangka ini diduga melakukan penyalahgunaan dana rehabilitasi rumah fakir miskin tahun anggaran 2022," ujar Indra Senjaya di Aceh Selatan, Selasa (10/12/2024).

Dana rehabilitasi rumah fakir miskin sebelumnya ditransfer ke rekening penerima manfaat, namun kemudian ditarik kembali. Setelah itu, Baitulmal membeli bahan bangunan, yang kemudian diduga mengalami manipulasi jumlah material serta penggelembungan harga.

Indra menjelaskan bahwa berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), sejumlah oknum pelaksana kegiatan tersebut diduga menggunakan dana rehabilitasi rumah tidak layak huni untuk kepentingan yang tidak sesuai.

"Dana yang sudah ditarik dari penerima manfaat kemudian dipinjamkan ke pihak yang tidak berhak menerima. Akibat hal ini, negara mengalami kerugian," katanya.

Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Selatan terus mengusut kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai alat bukti. Indra menegaskan bahwa masih ada kemungkinan tersangka tambahan dalam kasus ini.

"Penyidik terus mendalami kasus ini hingga tuntas. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang terlibat," tandas Indra Senjaya.

Masyarakat pun mengecam praktik ini melalui media sosial. Seorang netizen, @Ami_Susilo, menulis, "Dana untuk masyarakat miskin diselewengkan? Ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghancurkan harapan orang-orang yang membutuhkan."

Netizen lain, @Rudi_Setiawan, menambahkan, "Pemerintah harus segera menindak semua pihak yang terlibat dalam korupsi ini tanpa pandang bulu. Dana masyarakat harus digunakan untuk kemaslahatan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi."

Kritikan dari para netizen menunjukkan keresahan publik tentang praktik korupsi yang masih terjadi di Indonesia. Mereka menyerukan agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan serta meminta pertanggungjawaban dari pihak yang terlibat.

Penyelidikan ini menjadi panggilan bagi semua pihak untuk menjaga transparansi pengelolaan dana bantuan sosial demi kesejahteraan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(*)

 Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved