Repelita, Jakarta - Puluhan orang yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Bersatu Melawan Korupsi (GPBMK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.
Desakan tersebut muncul setelah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua perkara, yaitu perkara suap dan perintangan penyidikan terkait kasus yang melibatkan buronan Harun Masiku (HM), mantan Caleg PDIP. Kasus ini juga melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio F, kader PDIP Saeful Bahri, dan orang kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah.
Koordinator lapangan GPBMK, Firdaus Alwi, dalam orasinya di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Jumat, 27 Desember 2024, mengatakan bahwa penetapan tersangka Hasto merupakan langkah yang akan membuka jalan untuk mengungkap skandal korupsi yang lebih besar.
“Kami meyakini bahwa penetapan tersangka Hasto ini akan membawa angin segar ke depan untuk KPK membongkar dan mengungkap skandal korupsi yang jauh lebih besar,” ujar Firdaus.
Firdaus juga mengapresiasi kinerja KPK yang dinilai sudah berani menunjukkan taringnya dengan menjerat Hasto dalam dua perkara. Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka tersebut tidak memiliki unsur politis dan merupakan langkah yang tepat untuk perbaikan negara.
"Di saat yang bersamaan kami juga meyakini bahwa apa yang dilakukan KPK adalah untuk perbaikan negara. Tidak ada unsur atau muatan politis dalam penetapan Hasto Kristiyanto oleh KPK. Bagi kami, penegakan hukum itu harus berlanjut dilakukan oleh aparat yang memiliki kewenangan dan punya legitimasi di mata hukum," jelas Firdaus.
GPBMK pun mendesak KPK untuk serius mengusut tuntas kasus suap yang melibatkan Hasto Kristiyanto.
“Segera tangkap dan penjarakan Hasto Kristiyanto,” tegas Firdaus mengakhiri orasinya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok