Repelita, Jakarta 24 Desember 2024 - Pengamat politik Rocky Gerung memberikan tanggapan terkait penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Rocky, hal ini berkaitan dengan pernyataan Megawati Soekarnoputri tentang adanya upaya untuk mengacak-acak PDIP menjelang kongres pada 2025.
"Kita mulai mencoba membaca bahwa kekuatan yang hendak mengacak-acak PDIP memang tersedia dan kekuatan itu kelihatannya tidak akan berhenti sampai PDIP itu diombang-ambingkan menjelang kongresnya," ujar Rocky melalui kanal YouTube miliknya.
Ia juga menyoroti dugaan adanya kepentingan internal di PDIP terkait posisi Hasto. Rocky berpendapat bahwa Megawati sebagai Ketua Umum Partai harus memiliki kepekaan dalam menyelesaikan permasalahan internal tersebut.
Gerung secara terang-terangan menyebut kemungkinan adanya upaya dari Presiden Joko Widodo untuk "merampok" PDIP. Hal ini ia kaitkan dengan upaya sebelumnya yang gagal mengobrak-abrik Partai Demokrat.
"Secara keseluruhan saya kira partai itu (PDIP) diikat oleh kepentingan bersama. Tidak mungkin partai itu menyodorkan dirinya untuk dirampok oleh Jokowi misalnya, karena yang mau rampok pasti Jokowi. Di benak publik sudah begitu kan. Merampok Demokrat aja pada waktu itu gagal, apalagi merampok PDIP," kata Rocky.
Ia menilai PDIP sebagai partai yang memiliki akar kuat sehingga sulit untuk ditumbangkan.
"Memang PDIP akan diacak-acak, tetapi PDIP adalah partai yang memang berakar jauh di dalam sejarah. Jadi percuma sebetulnya membayangkan menumbangkan PDIP sama seperti menggorok atau menebang pohon beringin di Golkar," tambahnya.
Rocky juga menyinggung kemungkinan ambisi Jokowi untuk mempertahankan dinasti politiknya dengan memanfaatkan situasi di PDIP.
"Jokowi punya keinginan yang kuat supaya tidak ada yang mengganggu niat atau ambisi Pak Jokowi untuk meneruskan dinastinya melalui saudara Gibran," tandasnya.
Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Harun Masiku. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok