Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Daftar 6 Perwira Polisi Terjerat Kasus Ferdy Sambo Aktif Lagi dan Promosi Jabatan, Seorang Jenderal Bintang Satu!

 Kok Bisa Perwira Polisi Tersandung Kasus Ferdy Sambo, Dipromosi Listyo  Sigit? - Riau24

Jakarta, 4 Desember 2024 – Sejumlah perwira polisi yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo kini kembali aktif bertugas di Polri, bahkan beberapa di antaranya mendapatkan promosi jabatan.

Kasus ini bermula dari pembunuhan Brigadir J pada 2022 yang dilakukan oleh Ferdy Sambo. Pada Februari 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati kepada Sambo. Namun, setelah melalui proses banding dan kasasi, Mahkamah Agung mengubah hukumannya menjadi penjara seumur hidup.

Selain Sambo, beberapa anggota kepolisian lainnya juga dijatuhi sanksi berupa pemecatan, demosi, mutasi, dan hukuman pidana. Kini, sejumlah perwira polisi yang terlibat dalam kasus tersebut kembali menduduki jabatan penting dalam struktur Polri.

Berikut adalah daftar perwira polisi yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo yang kini kembali aktif dan mendapat promosi jabatan:

  1. Budhi Herdi Susianto
    Sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan, Budhi Herdi Susianto sempat dikenai sanksi demosi dan penempatan khusus. Kini, ia dipromosikan menjadi Karowatpers SSDM Polri dan mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), sesuai dengan Surat Telegram Kapolri nomor ST/2517/XI/KEP/2024.
  2. Chuck Putranto
    Dulu menjabat Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri, Chuck Putranto divonis satu tahun penjara karena terlibat dalam upaya perintangan penyidikan. Saat ini, ia dipromosikan menjadi AKBP dan ditempatkan di Pamen Polda Metro Jaya, berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP./2024.
  3. Murbani Budi Pitono
    Pada 2022, Murbani Budi Pitono menjabat Kabag Renmin Divpropam Polri dan sempat dijatuhi hukuman demosi selama satu tahun. Kini, ia kembali aktif bertugas sebagai Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum Polri.
  4. Susanto Haris
    Kombes Susanto Haris, yang sebelumnya didemosi selama tiga tahun akibat perannya dalam menghilangkan barang bukti, kini bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II di Bareskrim Polri, sesuai dengan Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP/2023.
  5. Handik Zusen
    Setelah menjalani sanksi demosi, AKBP Handik Zusen, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kini menjabat sebagai Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri.
  6. Denny Setia Nugraha Nasution
    Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, sebelumnya menjabat Sesro Paminal Propam Polri, kini menduduki jabatan baru sebagai Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri.(*)

Editor: Elok WA R-ID

    Baca Juga

    Post a Comment

    0 Comments
    * Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

    Top Post Ad

    Below Post Ad

    Ads Bottom

    Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved