Dadang Trisasongko Soroti Integritas Johanis Tanak Sebagai Ketua KPK
Nama Johanis Tanak kembali mencuri perhatian setelah pelantikannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Wakil Jaksa Agung ini dinilai bermasalah terkait laporan harta kekayaannya serta pernyataannya yang dianggap inkonsisten.
Pengamat sosial dan politik, Dadang Trisasongko, menyampaikan kritiknya dalam sebuah diskusi baru-baru ini.
Menurut Dadang, laporan harta kekayaan Johanis Tanak menunjukkan lonjakan yang mencurigakan. Pada 2022, total kekayaannya tercatat Rp9 miliar, yang kemudian melonjak menjadi Rp11 miliar pada 2023.
“Kenaikan Rp2 miliar itu menimbulkan pertanyaan, terutama mengenai asal-usulnya,” ujarnya.
Laporan ini juga mendapat perhatian dari masyarakat sipil yang menyatakan ketidakpatuhan terhadap prosedur.
Selain itu, Dadang menyoroti inkonsistensi Tanak dalam pandangannya terhadap Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sebelumnya, Tanak menyatakan bahwa OTT bertentangan dengan KUHAP, namun ia terlibat dalam keputusan OTT terhadap Gubernur Bengkulu.
“Ketidakcocokan ini menunjukkan masalah integritas,” jelas Dadang.
Isu lain yang mencuat adalah dugaan komunikasi Johanis Tanak dengan pihak yang tengah diperiksa oleh KPK. Sebuah pesan antara Tanak dan seorang komisaris BUMN yang terlibat kasus korupsi menunjukkan potensi konflik kepentingan.
Meskipun laporan terkait hal ini telah disampaikan kepada Dewan Pengawas, hasilnya belum diketahui publik.
Dadang mengingatkan bahwa korupsi merupakan kejahatan serius yang melibatkan jejaring kuat.
“Tidak cukup hanya diingatkan untuk berhenti,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat dari masyarakat sipil dan media terhadap kinerja pimpinan KPK, termasuk Johanis Tanak.
“Selama empat tahun ke depan, masalah integritas ini akan terus membayangi KPK,” tambahnya.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak melakukan pergantian pimpinan KPK juga mendapat kritik. Banyak yang menilai keputusan ini bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan adanya perbaikan.
Kasus Johanis Tanak ini menjadi sinyal penting bagi masyarakat untuk lebih aktif mengawasi kinerja KPK.(*)
Editor: Elok Pewarta Repelita*