Repelita, Jakarta 24 Desember 2024 - Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP) Chico Hakim menanggapi kabar yang menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Chico mengungkapkan bahwa dugaan upaya untuk menjadikan Hasto sebagai tersangka sebenarnya sudah terendus sejak lama.
"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali. Buktinya, tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak dua orang bisa diralat. Kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama," ujar Chico.
Menurutnya, situasi tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mengganggu PDIP dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih kekuatan partai.
"Ketika ada ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan, pilihan, atau dukungan suatu kekuatan, itu adalah bukti nyata politisasi hukum," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa PDIP tidak menyerah dan justru semakin keras melawan tekanan, termasuk ancaman penjara bagi kader-kader partai.
"Berbagai tekanan, termasuk ancaman penjara, justru menjadi energi bagi PDIP untuk mewujudkan cita-cita yang lebih besar, yakni menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini," tambahnya.
Kendati demikian, Chico menyebutkan bahwa hingga saat ini partai belum menerima informasi resmi terkait status hukum Hasto.
"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen," tegasnya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Informasi ini mencuat berdasarkan pemberitaan di media massa.
Dalam pemberitaan tersebut, Hasto disebut sebagai tersangka dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Penetapan itu disebut dilakukan setelah ekpose perkara pada 20 Desember 2024, menyusul pelantikan pimpinan baru KPK oleh Presiden RI Prabowo Subianto.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok