Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Buntut Panjang Hasto Tersangka Lalu Bawa-bawa Nama Bung Karno

 Buntut Panjang Hasto Tersangka Lalu Bawa-bawa Nama Bung Karno

Repelita Jakarta - Pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang membawa-bawa nama Bung Karno setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku menuai kontroversi. Hasto dikritik oleh berbagai pihak, namun tetap mendapat pembelaan dari PDIP.

Hasto menyatakan bahwa penetapan tersangkanya merupakan bentuk intimidasi. Dalam pernyataannya, Hasto mengutip Bab 9 dari buku "Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia", yang berjudul "Masuk Tahanan". Menurut Hasto, Bung Karno menyebut masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita. "Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita, untuk itu jangan pernah takut menyuarakan kebenaran," ujar Hasto.

Pernyataan ini menuai kritik tajam. Ketua IM57+, Lakso Anindito, mengatakan, "Menurut saya, pernyataan Hasto Kristiyanto tidak perlu ditanggapi dengan serius karena seakan sedang berhalusinasi. Publik di Indonesia sudah sangat mafhum bahwa alasan penetapan tersangka Hasto berbeda jauh dengan Bung Karno. Hasto terkait kasus dugaan korupsi, sedangkan Bung Karno menentang penjajahan."

Pengamat politik Citra Institute, Efriza, juga mengkritik langkah Hasto yang dianggap mencoreng nama besar Sukarno. "Narasi Hasto seolah menyamakan dirinya dengan Sukarno adalah pernyataan keliru. Sukarno berjuang untuk kepentingan bangsa, sedangkan Hasto tersandung kasus korupsi," kata Efriza.

Namun, pembelaan datang dari juru bicara PDIP, Guntur Romli. Ia menyebut Hasto tidak menyamakan dirinya dengan Bung Karno. "Dengan mengutip Bung Karno, saudara Sekjen ingin mengajak kita membaca kembali buku-buku Bung Karno dan meneladani perjuangannya," ujar Guntur.

Guntur juga menilai penetapan tersangka terhadap Hasto sebagai bentuk kriminalisasi. Ia menambahkan, "Tidak ada bukti bahwa ada aliran dana kepada saudara Sekjen dalam kasus yang dituduhkan saat ini."

Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara: kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dan kasus perintangan penyidikan. Dalam kasus suap, Hasto diduga memindahkan posisi Harun Masiku ke dapil Sumatera Selatan 1 pada Pileg 2019. Hasto juga diduga aktif mengatur agar posisi caleg yang seharusnya diduduki Rizky Aprilia digantikan oleh Harun Masiku.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan, "Saudara HK menemui Wahyu Setiawan untuk meminta dua nama, Harun Masiku dan Maria Lestari, disetujui sebagai PAW."

Hasto juga terlibat dalam perintangan penyidikan ketika KPK hendak menangkap Harun Masiku pada Januari 2020. Saat itu, Hasto diduga memerintahkan pegawainya untuk memberi tahu Harun agar merendam ponselnya dan segera melarikan diri. Selain itu, Hasto mengarahkan saksi-saksi agar tidak memberikan keterangan yang memberatkan dirinya.

KPK masih mendalami kemungkinan adanya kebocoran informasi operasi tangkap tangan Harun Masiku. "Kegiatan di 2019 akan kami telusuri kembali untuk mencari tahu adanya informasi bocor atau hanya dugaan," ujar Setyo.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved