Repelita, Jakarta, 14 Desember 2024 – Provinsi Jawa Barat tengah menghadapi wacana pemekaran wilayah yang serius, dengan rencana pembentukan dua provinsi baru, yaitu Provinsi Tangerang Raya dan Provinsi Bogor Raya (Pakuan Bagasasi).
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas layanan publik, pemerataan pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah yang selama ini kesulitan menjangkau pusat pemerintahan.
Provinsi Jawa Barat memiliki luas yang sangat besar dengan banyak wilayah yang berbatasan dengan Provinsi Banten, DKI Jakarta, Laut Jawa, Samudra Hindia, serta Provinsi Jawa Tengah.
Sebagian besar penduduk di Kabupaten Bogor mengalami kesulitan dalam mendapatkan akses layanan publik akibat jarak yang cukup jauh dari pusat pemerintahan.
Pemekaran Provinsi Tangerang Raya
Provinsi Tangerang Raya direncanakan mencakup sejumlah daerah dari Provinsi Banten. Beberapa daerah yang kemungkinan masuk dalam provinsi ini antara lain:
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
- Tangerang Utara
- Tangerang Tengah
Provinsi ini diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat, memudahkan akses layanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan lokal.
Pemekaran Provinsi Bogor Raya (Pakuan Bagasasi)
Sementara itu, usulan pemekaran untuk Provinsi Bogor Raya juga telah lama disuarakan. Kabupaten Bogor dikenal sebagai salah satu daerah penyangga Ibu Kota Jakarta, dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 5 juta jiwa.
Pemisahan menjadi beberapa daerah otonom diharapkan dapat mengatasi masalah akses layanan publik yang memakan waktu tempuh hingga berjam-jam. Beberapa daerah yang mungkin menjadi bagian dari provinsi ini antara lain:
- Kabupaten Bekasi
- Kota Bekasi
- Kota Depok
- Kabupaten Bogor
- Kota Bogor
- Kabupaten Sukabumi
- Kota Sukabumi
- Kabupaten Cianjur
Implikasi Pemekaran
Pemekaran wilayah ini bukan tanpa tantangan. Pemerintah Pusat telah memberlakukan kebijakan moratorium pemekaran, yang membuat pengajuan daerah otonom baru membutuhkan kajian yang mendalam dan koordinasi antar lembaga.
Selain itu, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor properti seperti BPHTB dan PBB menjadi perhatian penting dalam hal pendapatan daerah.
Upaya pemekaran ini juga melibatkan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bogor, DPRD Provinsi Jawa Barat, serta pemerintah pusat. Kolaborasi ini bertujuan untuk memaksimalkan efektivitas pemerintahan, meningkatkan aksesibilitas layanan publik, dan memperkuat sektor pembangunan daerah.
Dengan rencana pemekaran ini, pemerintah berharap dapat membangun pemerintahan yang efektif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendekatkan akses layanan ke pusat pemerintahan untuk semua lapisan masyarakat di pelosok Jawa Barat.
Upaya ini menjadi langkah penting dalam pemerataan pembangunan dan aksesibilitas layanan bagi masyarakat yang selama ini mengalami kesulitan akibat luasnya Kabupaten Bogor.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok