Repelita Jakarta 16 Desember 2024 - Wacana pembentukan Provinsi Jawa Selatan terus menjadi perbincangan hangat, terutama di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Usulan ini muncul sebagai upaya untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan efisiensi pemerintahan, serta mengembangkan potensi ekonomi lokal. Meskipun mendapat dukungan dari berbagai pihak, realisasi usulan ini masih menghadapi sejumlah hambatan, termasuk kebijakan moratorium pemekaran daerah otonomi baru oleh pemerintah pusat.
Usulan dari Jawa Timur dan Jawa Tengah
Wacana pembentukan Provinsi Jawa Selatan datang dari dua wilayah yang memiliki karakteristik dan usulan berbeda.
Di Jawa Timur, ide ini melibatkan kawasan Mataraman yang mencakup 13 kabupaten/kota, antara lain Kediri, Blitar, Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan. Tokoh masyarakat serta pemimpin lokal mendukung pembentukan provinsi baru ini dengan nama "Jawa Selatan" atau "Mataraman." Para pendukung berharap kawasan ini dapat berkembang pesat secara ekonomi dan administratif.
Di Jawa Tengah, gagasan serupa juga diusulkan oleh Abdul Kholik, Wakil Ketua Komite I DPD RI, dengan nama "Jasela" (Jawa Selatan). Usulan ini mencakup wilayah selatan Jawa Tengah yang meliputi dua Karesidenan, yaitu Karesidenan Banyumas dan Karesidenan Kedu.
Untuk Karesidenan Banyumas, usulan ini mencakup kabupaten-kabupaten berikut:
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Banjarnegara
Sedangkan untuk Karesidenan Kedu, usulan ini meliputi:
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Magelang
- Kota Magelang
Para akademisi, tokoh masyarakat, dan budayawan di Jawa Tengah memandang bahwa kawasan selatan provinsi ini memiliki potensi besar dalam sektor pertanian, maritim, dan pariwisata. Mereka percaya bahwa pembentukan provinsi baru akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui otonomi daerah yang lebih luas.
Tujuan Pemekaran
Pembentukan Provinsi Jawa Selatan bertujuan untuk:
- Pemerataan Pembangunan
Wilayah selatan Jawa selama ini dianggap kurang mendapatkan akses pembangunan dibandingkan kawasan utara. - Efisiensi Pemerintahan
Dengan rentang kendali yang lebih pendek, pelayanan publik dapat menjadi lebih cepat dan efektif. - Pengembangan Potensi Ekonomi
Dengan otonomi daerah, sektor unggulan seperti pertanian, maritim, dan pariwisata dapat dikembangkan secara optimal.
Wilayah yang Diusulkan
1. Wilayah dari Jawa Timur
Menurut wacana yang berkembang, Provinsi Jawa Selatan di Jawa Timur melibatkan 13 kabupaten/kota, yaitu:
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Blitar
- Kota Blitar
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Madiun
- Kota Madiun
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Bojonegoro
2. Wilayah dari Jawa Tengah
Sedangkan untuk Jawa Tengah, usulan mencakup kawasan Karesidenan Banyumas dan Karesidenan Kedu, yaitu:
- Karesidenan Banyumas: Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara
- Karesidenan Kedu: Kabupaten Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Temanggung, Magelang, dan Kota Magelang
Tantangan dan Status Wacana
Hingga saat ini, wacana pembentukan Provinsi Jawa Selatan belum masuk dalam pembahasan resmi di DPRD Jawa Timur maupun Jawa Tengah. Moratorium pemekaran daerah otonomi baru yang diterapkan pemerintah pusat menjadi hambatan utama dalam merealisasikan usulan ini.
Namun, dukungan terhadap gagasan ini terus mengalir, terutama dari tokoh lokal, akademisi, dan masyarakat setempat. Mereka berharap kebijakan moratorium segera dicabut agar peluang pemerataan pembangunan dapat direalisasikan.
Kesimpulan
Pembentukan Provinsi Jawa Selatan diyakini dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pembangunan, dan mengoptimalkan pengelolaan wilayah. Namun, proses ini memerlukan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta semua pemangku kepentingan.
Melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah dalam diskusi dan perencanaan menjadi kunci agar semua manfaat dari pembentukan provinsi ini dapat dirasakan secara merata.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok