Jakarta, 12 Desember 2024 - Ketua DPW PPP DKI Jakarta Saiful Rahmat Dasuki mengaku terkejut mengetahui pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang didukung partainya batal menggugat hasil Pilkada DKI Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Saiful, informasi yang ia terima sebelumnya menyebutkan bahwa pasangan RIDO berencana untuk menggugat hasil pemilu lokal lima tahunan tersebut ke MK.
"Kami agak terkejut juga dengan pemberitaan yang ada, karena yang kami pahami akan dilakukan gugatan ke MK," kata Saiful, Kamis (12/12).
Saiful juga menyoroti bahwa keputusan pembatalan gugatan ini tidak dibicarakan terlebih dahulu dengan partai-partai pengusung.
"Keputusan untuk batal menggugat ke MK tidak melalui pembicaraan dengan partai pengusung," ungkapnya.
Meski begitu, Saiful menyatakan bahwa DPW PPP Jakarta dapat memahami keputusan tersebut. Ia meyakini langkah ini diambil untuk mempercepat proses pergantian kepemimpinan di Jakarta demi memberikan pelayanan terbaik bagi warga ibu kota.
"Demi memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga Jakarta," lanjutnya.
Selain itu, Saiful turut menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Pramono Anung-Rano Karno yang telah dipilih mayoritas warga Jakarta.
"Secara khusus saya juga mengucapkan selamat untuk pasangan Mas Pram dan Bang Doel yang dipilih mayoritas warga Jakarta," kata Saiful.
Sebelumnya, kubu RIDO sempat menyatakan niat untuk menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK. Namun hingga batas waktu pendaftaran gugatan berakhir pada Kamis (12/12) pukul 00.00 WIB, mereka tidak mendaftarkan gugatan tersebut.
Mengacu pada UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, peserta pilkada dapat mengajukan permohonan ke MK paling lambat tiga hari kerja sejak KPU mengumumkan hasil perolehan suara. KPU Jakarta telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara pada Minggu (8/12).
Dalam Pilkada DKI Jakarta 2024, pasangan Ridwan Kamil-Suswono hanya memperoleh 1.718.160 suara atau 39,40 persen suara sah. Mereka kalah dari pasangan Pramono Anung-Rano Karno yang mengumpulkan 2.183.239 suara atau 50,07 persen suara sah.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok