Repelita Medan - Wacana pemekaran wilayah di Sumatera Utara terus menjadi perbincangan hangat. Rencana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara semakin mendekati kenyataan, dengan berbagai pihak mendukung langkah ini demi meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Provinsi Sumatera Utara direncanakan akan dimekarkan menjadi empat provinsi, dengan tiga calon provinsi baru: Tapanuli, Sumatera Tenggara, dan Kepulauan Nias. Salah satu calon provinsi yang paling menarik perhatian adalah Sumatera Tenggara, yang kabarnya telah memenuhi berbagai persyaratan administratif dan potensi ekonomi untuk menjadi provinsi mandiri.
Wilayah calon Provinsi Sumatera Tenggara meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidempuan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Mandailing Natal. Kota Padang Sidempuan diproyeksikan menjadi ibu kota provinsi ini, didukung oleh potensi sumber daya alam dan geografis yang strategis.
Menurut Usman Hasibuan, Sekretaris Panitia Percepatan Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara, wilayah ini memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. "Dengan sumber daya alam seperti tambang emas, batu bara, dan hasil perkebunan, Sumatera Tenggara dapat menjadi lokomotif ekonomi baru," ujarnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 menunjukkan bahwa jumlah penduduk wilayah ini mencapai 1.520.633 jiwa, atau sekitar 10,27 persen dari total penduduk Provinsi Sumatera Utara sebelum pemekaran. Wilayah ini memiliki kepadatan penduduk 76 jiwa per kilometer persegi, lebih rendah dibandingkan rata-rata Sumatera Utara yang mencapai 208 jiwa per kilometer persegi.
Ketua Komisi D DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan, menyebutkan bahwa pemekaran diperlukan untuk meningkatkan pelayanan pemerintah. "Jarak yang jauh dari ibu kota Medan dan kondisi infrastruktur yang belum memadai membuat pelayanan publik menjadi kurang maksimal," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah di wilayah calon Provinsi Sumatera Tenggara sudah siap melaksanakan pemekaran. "Berdasarkan kunjungan kerja kami, pemerintah setempat telah menunjukkan kesiapannya," kata Sutrisno.
Namun, moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh Pemerintah Pusat menjadi salah satu tantangan. DPRD Sumut berencana mengajukan pencabutan moratorium ini dalam waktu dekat, sebagai langkah awal untuk merealisasikan pemekaran.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, memberikan tanggapannya terkait wacana ini. "Rencana pemekaran ini sah-sah saja, asalkan sesuai dengan regulasi dan pemerintah serta masyarakat siap melaksanakannya," ujarnya.
Masyarakat menyambut baik rencana ini, terutama karena diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan di wilayah tersebut. Selain itu, potensi wisata dan budaya di Kota Padang Sidempuan, seperti Air Terjun Silima-lima dan Danau Tao, menjadi nilai tambah bagi calon ibu kota Provinsi Sumatera Tenggara.
Meski masih dalam tahap pembahasan, antusiasme masyarakat dan dukungan dari berbagai pihak menunjukkan bahwa pemekaran ini bukan sekadar wacana. Dengan langkah yang tepat, Sumatera Tenggara dapat segera menjadi provinsi baru yang membawa perubahan positif bagi masyarakatnya. (*)
Editor: Elok WA R-ID