Repelita Jakarta – Politikus Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto dan seluruh ketua umum partai politik (parpol) di Koalisi Indonesia Maju tidak memusingkan video skandal dugaan korupsi yang melibatkan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Doli menyatakan bahwa Prabowo sebagai Kepala Negara menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ya, itu kalau soal (video skandal dugaan korupsi milik) Pak Hasto kewenangannya ada di penegak hukum. Saya kira sebagai Presiden dan kepala negara, dan kita sebagai negara hukum, menghormati proses hukum,” ujar Doli pada Minggu (29/12/2024).
Pernyataan ini menanggapi pertanyaan dari pembawa acara program Kompas Petang di Kompas TV terkait pertemuan Prabowo dengan ketua umum parpol Koalisi Indonesia Maju Plus pada Sabtu (28/12/2024).
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto diminta untuk melaporkan bukti video terkait skandal korupsi yang melibatkan elite politik. Permintaan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Tessa menjelaskan bahwa apabila bukti tersebut disertai dengan alat bukti yang lengkap, maka hal itu perlu ditindaklanjuti.
“KPK berharap siapa pun yang memiliki informasi terkait dugaan tindakan korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum yang berwenang menangani perkara korupsi,” kata Tessa pada Minggu (29/12/2024).
Sementara itu, Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, mengungkapkan bahwa Hasto berencana mengungkap bukti video terkait skandal yang melibatkan petinggi negara dan elite politik Indonesia. Guntur menyebutkan bahwa ancaman untuk mempublikasikan bukti tersebut merupakan bentuk perlawanan atas dugaan kriminalisasi yang dialami Hasto dalam kasus Harun Masiku.
“Betul (akan diungkap ke publik). Ini adalah bentuk perlawanan, bukan serangan balik, terhadap kriminalisasi,” ujar Guntur pada Jumat (27/12/2024).
Ia juga mengklaim bahwa video tersebut mengandung bukti kuat mengenai bagaimana elite politik menyalahgunakan kekuasaan untuk korupsi dan mengintervensi proses penegakan hukum.
Netizen di media sosial memberikan komentar beragam mengenai pernyataan ini. Salah seorang netizen mengatakan, “Tunggu saja bukti-buktinya, jangan hanya sekadar klaim tanpa bukti. Jika memang ada, harus diproses sesuai hukum!” (*)
Editor: 91224 R-ID Elok