Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Bejat! Pimpinan Ponpes di Kuningan Cabuli Puluhan Santriwati, Ini Modusnya

 

Repelita, Jakarta 24 Desember 2024 - Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Kuningan, berinisial AK, ditangkap polisi setelah diduga mencabuli puluhan santriwati. Penangkapan ini dilakukan setelah salah satu orang tua korban melaporkan kejadian pencabulan ke Mapolres Kuningan.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya, tersangka meraba bagian tubuh sensitif para santriwati di sebuah ruangan dan dapur. Aksi tersebut terjadi saat santri lainnya tengah mengikuti kegiatan belajar mengajar di ruangan lain.

“Setelah melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan kejadian ini kepada orang lain,” kata AKP Ika, Selasa (24/12/2024).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku telah melakukan pencabulan selama hampir dua tahun, yakni sejak 2022 hingga 2024. Sebanyak 10 santriwati yang masih di bawah umur menjadi korban pencabulan tersebut.

Akibat perbuatannya, AK kini mendekam di sel tahanan Mapolres Kuningan dan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kuningan, Ahmad Handiman Romdony, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan investigasi terkait kasus tersebut. Hasilnya, ditemukan bahwa pondok pesantren yang dikelola tersangka, Riyadul Awawil An Nawawi, tidak memiliki izin resmi untuk beroperasi dan dianggap ilegal.

(*) Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved