Repelita, Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, mengkritik perilaku anggota DPR RI yang menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia untuk kegiatan di daerah pemilihan (Dapil) mereka.
Dalam unggahan di akun X pribadinya, @msaid_didu, Said Didu menyebutkan bahwa hal serupa juga terjadi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Hancuuurrr. Juga terjadi di CSR BUMN," tulisnya.
Kritikan Said Didu muncul sebagai tanggapan atas pernyataan anggota Komisi XI DPR, Satori, yang menyebutkan bahwa seluruh anggota Komisi XI menggunakan dana CSR Bank Indonesia untuk berkegiatan di Dapil mereka. Satori menjelaskan bahwa dana CSR itu mengalir melalui yayasan. Ia juga menegaskan tidak ada unsur suap terkait dengan hal tersebut dan berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum secara kooperatif.
Pada Jumat (27/12/2024), Satori dan anggota DPR lainnya, Heri Gunawan, dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi CSR di Bank Indonesia. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan dalam kapasitas mereka sebagai saksi. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok