Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Alasan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Dukung Kenaikan PPN 12 Persen

 foto

Repelita, Jakarta 25 Desember 2024 - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) secara resmi memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025. Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal IKPI, Pino Siddharta, menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem perpajakan nasional.

Dalam konferensi pers yang digelar di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (19/12/2024), Pino menyampaikan bahwa IKPI berkomitmen untuk mengedukasi dan mensosialisasikan kebijakan ini kepada anggota dan wajib pajak di seluruh Indonesia. "Karena ini sudah menjadi keputusan resmi, maka mau tidak mau harus dijalankan. IKPI akan memberikan pemahaman kepada wajib pajak terkait pentingnya kebijakan ini," ujar Pino.

IKPI, yang memiliki jaringan 42 cabang di seluruh Indonesia, juga meminta pemerintah agar memperluas cakupan fasilitas atau bantuan yang diberikan sebagai dampingan atas kenaikan tarif PPN ini. Pino menekankan pentingnya agar bantuan tidak hanya diberikan kepada masyarakat miskin atau sektor padat karya dengan penghasilan maksimal Rp10 juta per bulan. "Kami berharap fasilitas ini dapat diperluas ke berbagai sektor lainnya," ujar Pino. "Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak berdampak buruk pada peningkatan angka kemiskinan."

Selain itu, IKPI juga menyatakan dukungannya terhadap implementasi aplikasi "Coretax," yang dirancang untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam sistem perpajakan. Aplikasi ini terintegrasi dengan Nomor Induk Karyawan (NIK) atau nomor KTP, sehingga Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat mengakses data lebih luas untuk keperluan pengawasan. "Setiap transaksi yang dilakukan wajib pajak, terutama pengusaha, akan terhubung dengan sistem ini. Harapannya, kepatuhan wajib pajak akan meningkat secara signifikan," ungkap Pino.

Pino berharap kebijakan kenaikan PPN ini dapat memperbaiki struktur perpajakan di Indonesia, menciptakan iklim usaha yang lebih berkeadilan, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi pendapatan negara. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved