Yasonna Laoly Soroti Praktik Titip Menitip RUU dari Pemerintah ke DPR
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang juga anggota Komisi XIII, Yasonna Laoly, menyinggung mengenai titipan Rancangan Undang-Undang (RUU) dari pemerintah kepada DPR. Pernyataan tersebut diungkapkan Yasonna saat mengikuti rapat kerja perdana dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (4/11/2024).
Yasonna mengaku mengetahui betul ihwal titip menitip RUU tersebut selama menjabat sebagai Menkumham RI dalam dua periode pemerintahan Presiden Jokowi. "Saya ikut serta di pemerintahan selama 10 tahun kurang 3 bulan. Jadi saya tahu benar kadang-kadang soal kejar tayang ini. Juga barangkali teman-teman kalau kita mau jujur, titipan-titipan rancangan undang-undang dari pemerintah ke DPR ini kan dibuka ajalah kita," kata Yasonna.
Ia menyampaikan bahwa pembahasan RUU di DPR seharusnya melalui rangkaian dan proses yang panjang. Namun, seringkali RUU titipan itu melewati proses yang cepat, sehingga mengabaikan prosedur yang seharusnya diikuti.
Karena itu, Yasonna meminta agar rencana RUU kawal pidana, yang saat ini justru tertunda, segera dibahas oleh pemerintah. "Tadi disinggung saya kira ini penting matters, rencana UU kawal pidana bahwa perdata juga pending. Nah itu dari segi perundang-undangan saya meminta karena kita tahu beberapa belakangan ini ada persoalan besar yang menimpa MA, peradilan kita. Maka soal hukum acara, baik perdata, maupun pidana perlu menjadi perhatian kita secara serius," pungkasnya.(*)