FSGI Minta Kajian Matang Terkait Penghapusan Sistem Zonasi PPDB
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menanggapi rencana penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yang mendapatkan dukungan dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. FSGI mengingatkan agar penghapusan tersebut disertai dengan perencanaan yang matang.
Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo menegaskan pentingnya kajian mendalam sebelum penghapusan kebijakan zonasi diterapkan. Heru khawatir kebijakan baru ini justru merugikan masyarakat.
"Perlu kajian ya supaya tidak menimbulkan simpang siur dan kebingungan masyarakat," kata Heru, Jumat (22/11/2024).
Heru juga mendorong Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk memperjelas rencana penghapusan zonasi agar tidak menimbulkan kebingungan. Mendikdasmen memiliki peran penting dalam pengoperasian sistem PPDB yang menggantikan kebijakan zonasi.
"Gunakan mekanisme apa kalau diganti? Kecuali jalur prestasi dan afirmasi. Maka perlu dipikirkan dampak negatifnya," ujar Heru.
Heru menambahkan bahwa sebagian warga Jakarta sudah merasa nyaman dengan sistem zonasi. Jika sistem baru diterapkan tanpa keuntungan bagi mereka, akan ada potensi protes yang besar.
"Kalau zonasi di Jakarta tidak diganti dengan mekanisme yang untungkan mereka, maka akan jadi protes yang bisa besar," kata Heru.
FSGI meminta agar pemerintah memiliki konsep matang mengenai pengganti zonasi paling lambat pada Desember 2024 hingga Januari 2025. Heru berharap mekanisme pengganti tersebut bisa dipahami oleh masyarakat jauh sebelum pelaksanaan PPDB.
"Kepada pak Wapres dan Mendikdasmen supaya dipikirkan itu lebih detail sehingga jauh sebelumnya (PPDB) mekanismenya jelas. Paling tidak Desember-Januari penghapusan mekanisme sudah bisa dipahami masyarakat," ujar Heru.
Heru mengingatkan pemerintah agar tidak mengumumkan kebijakan baru terlalu mendekati pelaksanaan PPDB. Pengumuman yang mepet dengan waktu pelaksanaan bisa menimbulkan kemarahan publik.
"Jangan sampai penghapusan ini diumumkan di bulan Mei karena bisa menimbulkan kemarahan publik," ujar Heru.
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa sistem zonasi dalam PPDB harus dihapus. Hal ini diungkapkan Gibran dalam acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis lalu.
"Kemarin pada waktu rakor dengan para kepala dinas pendidikan, saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘Pak, ini zonasi harus dihilangkan’," ujar Gibran.
Sistem zonasi mulai diterapkan secara bertahap pada 2016 di era Menteri Nadiem Makarim, dengan tujuan pemerataan pendidikan. Anak-anak diharapkan menempuh pendidikan di sekolah yang dekat dengan tempat tinggal mereka. Namun, penerapan zonasi menemui kesulitan, terutama di daerah dengan jumlah sekolah terbatas.(*)